
Saat dihubungi via telfon oleh media kabarSBI.com Agus membeberkan permasalahan terkait penggunaan anggaran belanja alat kesehatan (alkes), obat-obatan dan vaksin yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar 4 Milyar Rupiah yang diduga ada markup anggaran.
Agus pun sudah melaporkan tentang dugaan markup di Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan ini kepada Kejaksaan Negeri Kuningan. Sedangkan dunia kesehatan menurut ICW adalah salah satu ladang korupsi terbesar di Indonesia dalam rekayasa untuk membobol uang negara salah satunya seperti alkes, vaksin & bat obatan.
Agus Satria berharap Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuningan ungkap dugaan Tipikor di Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan.(dans/red)