EMPAT LAWANG, kabarSBI.com – Telah terjadi penganiayaan kepada anak dibawah umur yang diduga dilakukan oleh oknum Petugas Lapas Kelas II Tebing Tinggi, Empat Lawang 2 hari yang lalu.
Korban berinisial “W” (11 tahun) diketahui merupakan warga Talang Jawa, kelurahan Jaya Loka, Tebing Tinggi, Empat Lawang, Jum’at 14/6/2024.
Menurut pengakuan korban yang mengaku kepada ayahnya, bahwa dirinya dianiaya oleh oknum petugas LP dan dibawa kerumah petugas tersebut dibelakang lapas, lalu korban diancam oleh pelaku agar tidak memberi tahu keluarganya sembari mengatakan bahwa luka yang di alami korban akibat terjatuh.
Setelah dua hari tak sadarkan diri diruang bedah RSUD Empat Lawang, korban “W” mengaku bahwa luka yang dialami korban tersebut akibat dianiaya oleh oknum petugas LP.
Diketahui koban masih terbaring lemah disalah satu ruangan RSUD Empat Lawang seusai di operasi.
Sampai saat ini awak media masih mendalami kasus kekerasan anak dibawah umur tersebut.
Sementara itu, awakmedia masih berupaya untuk mengkonfirmasi pihak Lapas Kelas II Tebing Tinggi, Empat Lawang.
Pada pukul 14 : 47 WIB KPLP membalas, ” Maaf om kalu masalah itu ngak tau saya dan belm dengar ada maslah itu Karna kalu di lapas engak ada maslah itu Mungkin masalah di luar dinas om pribadi.
Mungkin status memang pegawai lp kejadian di luar dinas dan pribadi
engak ada hubungan dgn kantor, jelasnya.
Izin om maaf sampai sekarng saya blm tau dan mendengar ada maslah ini karna itu saya binggung mau jawabnya, sepengetahuan saya di dalam dan di lingkungan lapas saya belum dengar, jelasnya.
(Tim/red)