CIAMIS, kabarSBI.com – Dugaan praktek pungli berkaitan penyunatan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Desa Cibadak mencuat ke publik tepatnya di Dusun Cibeureum RT 31 RW 07 yang menyeret seorang oknum Ketua RT, tak tanggung penyunatan BLT DD berkisar antara 100 ribu hingga 400 ribu rupiah, Jumat, 29/07/2022
Salah seorang warga berinisial D sebagai penerima BLT DD mengaku uang yang diterimanya tidak utuh, melainkan dipotong untuk mengisi kas Desa sebesar 100ribu, “Yaa, kita diminta untuk menyerahkan kembali sebagian dana yang diterima, itu terjadi di hadapan dan sesuai arahan Kepala Desa, alasannya untuk dana kas desa yang akan digunakan untuk kesiapsiagaan bencana dan warga yang sakit,” Ungkap D menirukan ucapan dari Kepala Desa
Tak berselang lama sesampainya dirumah, setelah D menyerahkan uang pada istrinya, didatangi oleh oknum Ketua RT setempat yang kemudian meminta sejumlah uang dengan alasan untuk dikolektifkan dari para penerima yang akan disalurkan lagi bagi warga yang tidak menerima bantuan
Kepada awak media, istri D menyampaikan, “Kami diminta lagi oleh RT, karena kami kan telah mengisi kas desa, maka kami hanya bisa memberikan 50ribu saat itu ke RT, tapi saya melihat dan mendengar ucapan ibu RT-nya waktu itu kok kurang enak, karena biasanya menyerahkan 200 ribu, bahkan Bu RT sampai bilang saya mau dilaporkan ke Kepala Desa karena saya tidak seperti warga lain, Bu RT beralasan sikapnya itu berdasarkan rapat RT dengan Kepala Desa, ” Jelasnya
Sedangkan menurut narasumber lain ditempat terpisah mengatakan, para penerima bantuan BLT DD mungkin bisa saja legowo meskipun nilai yang diterima menjadi tidak utuh, tapi mohon juga kejelasan dipotong itu lanjut diberikan kepada warga yang mana,
“Kami perlu tahu juga, siapa sih warga yang belum menerima bantuan dari BLT DD, dan nantinya akan mendapatkan dari potongan dana kami ini yang telah dikolektifkan oleh RT , intinya kami ingin tahu juga” Ucap penerima BLT DD yang enggan identitasnya dipublikasikan
Ia pun menambahkan, ada kejadian pemotongan serupa di RT tetangga, “Saya mendengar informasi dari warga di RT 29 ada penerima berinisal W, itu diduga dipotong sampai 400ribu malah”Tambahnya
Sementara ketika diminta menanggapi kejadian lingkungan RT yang berada di wilayahnya, Margo, Kepala Desa Cibadak mengatakan, “Saya akan usut peristiwa itu, karena saya sudah intruksikan kepada para kepala RT semua, jangan ada yang keluar dari anjuran Kepala Desa yang berlandaskan Undang-Undang tentang pembagian BLT DD” Kata Margo
Lebih jauh saat disinggung sejumlah uang potongan mengisi kas Desa peruntukan kesiap siagaan bencana dan warga yang tidak menerima BLT DD, justru Margo membantah, “Kita menginstruksikan dari awal bahwa tidak ada potongan sepeserpun kepada penerima BLT DD, ataupun potongan administrasi di Desa Cibadak, itu tidak ada, kami berpegang pada ketentuan Undang-Undang” Bantah Margo
Sejatinya Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar telah mengingatkan para pejabat dan petugas untuk tidak mencoba memotong BLT DD karena mekanisme penyalurannya diawasi dan transparan,
“Segenap proses BLT Dana Desa berprinsip dari desa, oleh desa, untuk desa. Dengan transparansi seluruh tahapan seperti ini, seharusnya tidak ada pihak yang berani coba-coba mengambil keuntungan pribadi, karena mudah diketahui warga desa lainnya. Warga desa leluasa mengawasi secara partisipatoris, mengontrolnya, dan melaporkannya hingga kepada yang berwajib,” Tegas Mendes dalam pernyataan tertulis di Jakarta.
Warga berharap kepada para pihak terkait khususnya dalam sisi pengawasan program ini agar dapat menindaklanjuti permasalahan hingga menjadi jelas, dan warga pun meminta apabila potongan dana tidak sesuai aturan maka segera dikembalikan pada yang berhak supaya tidak ada pihak yang merasa dirugikan, walaupun praktek pungli masuk dalam unsur pidana warga menyerahkan pada pihak yang berwajib.(timSBI/red)