JAKARTA, kabarSBI.com – Perbaikan jalan dan saluran di Wilayah Kelurahan Rawa Badak Utara (RBU), Kecamatan Koja syahrat penyimpangan. Perusahaan penyedia jasa kegiatan tersebut pun mendapat kan sorotan sejumlah pihak.
Ketua Forum Masyahrakat Jakarta Utara (Formantara), Johan kepada media ini, SBI Selasa (3/7/04) mengatakan pelaksanaan kegiatan diduga tidak sesuai spesifikasi. Selain itu, perusahaan pelaksana kegiatan dituding tidak jelas karena tidak memasang papan proyek (banner) informasi kegiatan.
Johan menjelaskan, penyimpangan yang dilakukan pelaksana kegiatan antara lain tampak dari peningkatan jalan dan saluran di Jalan Rawa Binangun VIII RT 12 RW 08. Pada peningkatan saluran, pelaksana kegiatan tidak memasang udith pabrikasi melainkan hanya mencor sisi saluran dengan coran.
Selain itu, jelasnya, pelaksana kegiatan juga melakukan kecurangan dalam perbaikan jalan di lokasi tersebut. Dalam melakukan pengecoran jalan, pelaksana kegiatan tampak tidak menggunakan alas plastik dan besi tulangan yang sesuai dengan ketentuan agar besi tulangan itu untk memperkuat Coran dn batas jarak ,
Masih menurut Johan, penyimpangan juga terjadi pada peningkatan saluran di Jl Cibanteng Raya, RT 01 RW 07, Kelurahan RBU. Sebab, pelaksanaan kegiatan tidak mengikuti spesifikasi.
“Saat pemasangan udith, pelaksana kegiatan asal memasang saja tidak propesional tanpa membuat lantai dasar terlebih dahulu. Setelah udith terpasang pelaksana juga asal menutup tanpa menambahkan pengecoran di kedua sisi udith. Jadi kualitas pekerjaannya buruk sekali,” tegasnya.
Sebelumnya, pelaksana proyek tidak profesional dalam melaksanakan kegiatan pernah dikomplain warga karena menyebabkan pipa Perusahaan Air Minum (PAM) salah satu warga pecah.
Ketua RT 01, Sunaryo saat ditemui di lokasi proyek pada pekan lalu mengaku mendapat komplain warga. Dia diminta untuk menegur pelaksana proyek agar bekerja profesional dan tidak asal asalan. Sebab, saat penggalian saluran, beberapa pipa PAM pecah.
‘Saat rapat dengan mereka saya sudah mengingatkan tentang pipa PAM tersebut. Namun mereka bilang punya tenaga ahli dalam bidang itu untuk mencegah hal hal seperti ini terjadi,” ujarnya.
ia juga meminta, agar perusahaan pelaksana proyek profesional dalam bekerja, jangan asal asalan.
“Sebab wilayah ini rata rata tempat usaha. Saya minta pelaksana agar menggali 20 meter kemudian memasang udith dan menutup saluran itu. Jadi warga tidak terlalu terganggu,” tegasnya.
Pelaksana lapangan kegiatan dari PT DB berinisial JM sesuai informasi yang diperoleh media ini ketika dikonfirmasi melalui telepon tidak merespon.
Kepala Suku Dinas (Kasudin) Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Jakarta Utara, Ir Suharyanti dan Kepala Seksi Perencanaan dan Pengawasan, Ambia Aminulllah juga belum berhasil dikonfirmasi.
(djutari/tikno/red)