KAUR,kabarSBI.com
Kepala Desa Naga Rantai Kecamatan Padang Guci Hulu Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu yang terkesan mengelak terkait realisasi beberapa kegiatan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 menunjukkan adanya potensi masalah dalam transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa.(5/10/24)
Dana Desa adalah instrumen penting untuk pembangunan desa, dan pelaporannya harus jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.
Apabila seorang Kepala Desa tampak menghindar dari pertanyaan terkait realisasi dana ini, kemungkinan besar ada hal-hal yang perlu diperiksa lebih lanjut, baik dari segi prosedur, pelaksanaan kegiatan, ataupun pertanggungjawaban keuangan.
Untuk mendapatkan klarifikasi, penting bagi pihak berwenang seperti inspektorat daerah atau badan pengawasan keuangan desa untuk melakukan audit atau pemeriksaan terkait.
Jika ada pelanggaran, sanksi hukum dapat diterapkan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Awak Media Berupaya Mengkonfirmasi Kepala Desa Naga Rantai Terkait Kegiatan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 yaitu pada kegiatan:
1.Pengadaan Lampu Tenaga Surya (PLTS) dengan Anggaran Rp.120.000.000,-
2.Kegiatan Ketahanan Pangan yaitu Pengadaan Tank Semprot Rp.178.750.000,-
3.Pembangunan Jamban Rp.66.264.000,-
Kepala Desa yang dihubungi awak media melalui WhatsApp tidak menanggapi Prihal yang ditanyakan, dan terkesan mengelak menjelaskan realisasi kegiatan Dana Desa tersebut.
(Tim)