oleh

Dirbinmas Polda Banten Hadir Penyerahan Secara Simbolis Bantuan Subsidi Upah Bagi Pekerja 

-Headline, Nasional-428 Dilihat
Dirbinmas Polda Banten Hadir Penyerahan Secara Simbolis Bantuan Subsidi Upah Bagi Pekerja  1
Dirbinmas Polda Banten Hadir Penyerahan Secara Simbolis Bantuan Subsidi Upah Bagi Pekerja

BANTEN, kabarSBI.com – Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Riki Yanuarfi menghadiri penyerahan Bantuan Subsidi Upah dari Pemerintah Pusat Kepada perwakilan Pekerja di Provinsi Banten.  Penyerahan bantuan subsidi upah tersebut dilakukan secara simbolis di Pendopo Gubernur Banten. Rabu, (23/09/2020).  Saat ditemui, Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Riki Yanuarfi mengatakan, “Hari ini saya mewakili Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar untuk menyaksikan penyerahan secara simbolis bantuan subsidi upah kepada pekerja di Banten,” ujar Riki Yanuarfi.  “Dan bantuan subsidi upah tersebut diserahkan langsung oleh bapak sekda Banten Al Muktabar bersama Bapak Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banten Eko Nugriyanto,” lanjut Riki Yanuarfi.  Riki Yanuarfi menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menunjang Upah para pekerja di Provinsi Banten yang berpenghasilan Rendah.  “Bantuan tersebut diberikan kepada pekerja yang berpenghasilan dibawah 5 juta, dan bantuan ini dalam rangka melindung, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja atau buruh di Provinsi Banten,” tambah Riki Yanuarfi.  Riki Yanuarfi berharap dengan bantuan subsidi upah tersebut dapat bermanfaat buat pekerja yang ada di Provinsi Banten.  “Iya saya sangat berharap dengan bantuan subsidi upah ini bisa bermanfaat bagi masyarakat khususnya buruh di Provinsi Banten, dan juga semoga bantuan ini bisa mengurangi dampak akibat pandemi covid-19,” harap Riki Yanuarfi.  Dan kegiatan ini di hadiri oleh Sekertaris Daerah Banten Dr. Al Muktabar, M.Sc, Ketua DPRD Banten Andra Soni, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banten Eko Nugriyanto, Kadisnakertrans Banten H. Al Hamidi, S.Sos, M.Si dan perwakilan Pekerja yang menerima bantuan subsidi upah.(priyanto/hat)

Kabar Terbaru