Dirut Perumda Tirta Mulia Pemalang Dilaporkan ke Lapor Gub, Dewan Pengawas Berikan Klarifikasi

Dirut Perumda Tirta Mulia Pemalang Dilaporkan ke Lapor Gub, Dewan Pengawas Berikan Klarifikasi 1

Pemalang, kabarSBI – Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang dilaporkan seseorang ke Lapor Gub Jawa Tengah pada Jumat (21/2/2025) atas dugaan penyalahgunaan jabatan. Menanggapi laporan tersebut, Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang segera memberikan jawaban klarifikasi resmi pada Sabtu (22/2/2025).

Ketua Dewan Pengawas Perumda Tirta Mulia, Dr. Mohammad Sidik, menegaskan bahwa seluruh pertanyaan dan pernyataan yang diajukan oleh pelapor telah ditangani secara resmi. Ia juga memastikan bahwa kebijakan dan keputusan yang diambil oleh direksi selalu diketahui serta disetujui oleh Dewan Pengawas sebagai perwakilan Kuasa Pemilik Modal (KPM).

Audit Menunjukkan Kinerja Sehat

Dalam upaya menepis dugaan penyalahgunaan jabatan, Dr. Mohammad Sidik mengungkapkan bahwa laporan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) periode 2020–2024 menunjukkan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Selain itu, hasil audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Sudarsono pada tahun 2024 juga menyatakan kondisi keuangan perusahaan dalam keadaan sehat.

“Semua keputusan strategis perusahaan selalu melalui mekanisme yang sesuai dengan regulasi dan disetujui oleh Dewan Pengawas. Kami berkomitmen untuk menjalankan tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel,” ujar Dr. Mohammad Sidik.

Pihak Perumda Tirta Mulia Pemalang menyatakan bersama Dewan Pengawas siap bekerjasama dalam setiap proses kebijakan yang dilaksanakan Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang.

 

Tim