DPR Terima Berkas Notulensi Pembahasan RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Headline, Nasional495 Dilihat
DPR Terima Berkas Notulensi Pembahasan RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan 1
DPR Terima Berkas Notulensi Pembahasan RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

kabarSBI.com – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya menyampaikan bahwa dirinya bersama dengan perwakilan dari Lima Fraksi yang ada di DPR RI, yaitu Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi NasDem, dan Fraksi PKB menerima kunjungan serikat buruh/serikat pekerja terkait RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

“Ada dua hal yang disepakati dalam pertemuan tersebut, pertama yakni, DPR RI menerima berkas Notulensi Pembahasan RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan hasil pembahasan Tim Teknis Tripartit. Dan kedua, fraksi-fraksi di DPR bersedia membuka ruang untuk menerima masukan dan saran dari seluruh serikat pekerja/serikat buruh terkait RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan,” ungkap Willy Aditya, baru-baru ini.

Politisi Partai NasDem itu juga menjelaskan, DPR RI membuka diri seluas-luasnya untuk berdialog dan menerima masukan dari seluruh elemen buruh tanpa membeda-bedakan dari aliansi manapun selama itu memberi masukan terkait RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan. Tak hanya itu, pembahasan RUU Cipta Kerja di DPR RI pun selalu disiarkan langsung melalui media DPR, baik itu TV Parlemen maupun media sosial DPR RI.

“Tidak ada yang kami tutup-tutupi dari pembahasan RUU Cipta Kerja ini, setiap rapat Panitia Kerja, selalu terbuka untuk umum. Bisa ditonton di media TV Parlemen dan seluruh kanal-kanal media sosial DPR,” tutur politisi dapil Jawa Timur XI itu. (dep/es/hat)