JAKARTA, kabarSBI.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C di dua lokasi di Jakarta mulai pukul 07.00 WIB -12.00 WIB , Minggu (10/1/21).
Dua layanan SIM keliling yang dihadirkan Polda Metro Jaya ini untuk memberikan layan kepada masyarakat.
Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling tersebut dibuka di dua lokasi diantaranya : SIMLING 01: Jl Raden Inten samping Mcd Duren Sawit Jaktim. SIMLING 02: Jl Panjang depan BTN Kebon Jeruk Jakbar.
Sebagai informasi, pelayanan SIM keliling hanya bisa melayani pemohon perpanjangan SIM A dan SIM C. Dan perpanjangan SIM bisa dilakukan H-14 sebelum masa berlakuknya habis.
Dalam pelaksanaan pelayanan SIM, Ditlantas Polda Metro Jaya tetap mengutamakan protokol kesehatan guna mengurangi penyebaran covid – 19. Yaitu dengan penggunaan masker, berjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun, atau dengan hand sanitizer.(as/red)