Dugaan Korupsi dalam Proyek Masjid Al Jabbar: Peran Ridwan Kamil Dipertanyakan

Dugaan Korupsi dalam Proyek Masjid Al Jabbar: Peran Ridwan Kamil Dipertanyakan 1
Masjid

BANDUNG, kabarSBI- Pembangunan Masjid Al Jabbar di Bandung menghadapi berbagai kontroversi, termasuk dugaan korupsi yang sempat dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) oleh Beyond Anti Corruption (BAC) seperti dirilis media sergap beberapa waktu lalu (Senin , 19/8/2024).

 

Organisasi pegiat antikorupsi ini menduga adanya manipulasi dalam proses lelang proyek tersebut, yang berujung pada laporan resmi ke Kejagung pada 4 September 2023.

 

Salah satu aspek yang disorot adalah proyek pembuatan konten Masjid Raya Provinsi Jawa Barat pada tahun anggaran 2022.

 

Awalnya, proyek senilai Rp 20 miliar ini dilelang secara terbuka, tetapi setelah dua kali gagal, akhirnya diberikan melalui penunjukan langsung kepada PT Sembilan Matahari (PT SM) dengan nilai kontrak Rp 14,5 miliar.

 

BAC menilai penunjukan ini mencurigakan karena PT SM sebelumnya tidak lolos dalam proses lelang terbuka.

 

Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023 juga mengungkap indikasi pengaturan pemenang lelang dan kelebihan pembayaran sebesar Rp 1,36 miliar kepada PT SM. Meski perusahaan tersebut mengklaim telah mengembalikan dana itu ke pemerintah, BAC tetap menilai tindakan ini sebagai pelanggaran hukum yang tidak bisa diabaikan.

 

BAC menyoroti potensi keterlibatan Ridwan Kamil, mengingat CEO PT SM, Adi Panuntun, memiliki hubungan dekat dengannya.

 

Adi diketahui sebagai Ketua Bandung Creative City Forum (BCCF), organisasi yang didirikan dan pernah dipimpin oleh Ridwan Kamil. Selain itu, ia juga diduga terlibat dalam kampanye gubernur Jawa Barat pada Pilgub 2018.

 

BAC juga menuding adanya upaya dari pihak pemerintah untuk mengaburkan keterlibatan PT SM dalam proyek ini. Dinas Informasi dan Komunikasi Jawa Barat sempat menyatakan bahwa perusahaan yang disebut dalam laporan BPK bukanlah PT Sembilan Matahari, melainkan perusahaan lain dengan inisial serupa.

 

Namun, hasil penelusuran BAC menemukan bahwa perusahaan yang dimaksud tidak pernah terlibat dalam proyek pembangunan Masjid Al Jabbar.

 

BAC meminta Kejagung untuk mengusut lebih lanjut dugaan penyimpangan dalam proyek ini, baik terkait pembuatan konten maupun pembangunan secara keseluruhan. Selain itu, mereka mendesak Kejagung untuk menelusuri aliran dana yang diduga mengalir ke berbagai pihak, termasuk panitia lelang, pejabat terkait, tim sukses gubernur, dan anggota DPRD Jawa Barat.

 

Tim