JAKARTA, kabarSBI.com – Tujuan baik warga sekolah yang tidak dilandasi aturan dan kemufakatan bersama menjadi fatal, terlebih menyangkut pungutan berupa uang.
Seperti halnya, Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 55 Jakarta, di Jl. Bahari, Kelurahan Tanjung Priok, Jakarta Utara belakangan ini menjadi gaduh. Pasalnya, pihak sekolah dan komite sekolah melaksanakan perayaan kelulusan siswa kelas IX yang bertentangan dengan aturan berlaku.
Padahal, Dinas pendidikan DKI Jakarta melalui Surat Edaran No e.0019/SE/2023 pada poin 3 huruf F menegaskan: satuan pendidikan dilarang mengadakan kegiatan perpisahaan atau perayaan kelulusan.
Sayangnya, SE Dinas tersebut diabaikan pihak sekolah SMPN 55. Sekolah tetap memaksakan diri dengan menggelar acara perpisahan dan perayaan kelulusan kelas IX dengan kemasan acara pentas seni dan apresiasi yang dilaksanakan hari Kamis 15 Juni 2023.
Ironinya lagi, semua biaya “pesta sekolah” SMPN 55 itu dari keringat orang tua siswa kelas IX. Pihak sekolah di tuding melakukan pungutan yang kurang mendasar pada musyawarah untuk mufakat warga sekolah.
Hal dugaan pungli tersebut sehubungan adanya informasi dari siswa dan warga yang menyebutkan wajib bayar Rp 250 ribu untuk siswa kelas IX SMPN 55. Kalau tak bayar maka siswa “diancam atau ditakuti” tidak boleh ikut acara wisuda (kelulusan siswa kelas IX, red) dan kegiatan acara sekolah, tentu saja itu membuat siswa malu, orang tua pun pusing cari duit untuk bayar.
Informasi yang dihimpun wartawan kabarSBI.com pungutan sebesar Rp 250 ribu berlaku untuk semua siswa/orang tua siswa kelas IXa sampai dengan kelas IX h SMPN 55 Jakarta, dengan total jumlah siswa seluruhnya 313.
Pengembangan informasi dapat diasumsikan, 313 (siswa) kelas IX SMPN 55 dikalikan ( x ) @Rp 250,000 Sama dengan Rp 78,250,000. Hasil uang yang diduga didapat dengan cara yang tidak sah dari siswa atau ‘keringat’ orang tua siswa tersebut digunakan untuk berbagai acara sekolah.
Wartawan yang mengendus aroma dugaan pungli di SMPN 55 sudah berupaya miminta konfirmasi langsung pihak sekolah dengan tujuan mendapatkan penjelasan secara jelas dan benar agar citra baik sekolah terjaga, pada 15 Juni 2023.
Namun, apa yang diharapkan justru sebaliknya pihak sekolah terkesan menutup diri dan tidak transparan serta tidak profesional. Pihak sekolah ingin wartawan bersurat untuk konfirmasi data dan dokumentasi secara formal.
Situs berita ini, pada 16 Juni 2023 telah melayangkan surat kepada Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 55 Jakarta dengan 11 pertanyaan untuk mendapatkan jawaban tertulis pihak sekolah, seperti yang diminta sebelumnya. Tapi, hingga berita ini diturunkan tidak di jawab.
Demikian pula dengan Ketua Komite SMPN 55 Jakarta, yang diyakini telah menerima surat tembusan terkait, tidak menjawab.
Upaya lain situs berita ini, Kepala Sekolah SMPN 55, Leonora Fitri Agustina Hutabarat, pada 20 Juni 2023 dihubungi melalui aplikasi WhatsApp, tidak menjawab. Demikian pula saat di konfirmasi chating wa terkait surat itu, Kepsek tidak menjawab apapun (pesan terbaca, tanda centang dua biru, red). Hal yang sama juga dilakukan ketua komite sekolah SMPN 55, saat dihubungi tidak mau menjawab.
Meski demikian, sebelumnya Kepsek SMPN 55 Leonora Putri Agustina Hutabarat bersama Ketua Komite Sekolah serta pengurus Komite yang ditemui wartawan dilapangan (pada 15 Juni 2023), mereka kompak membantah adanya pungli di sekolah.
Pada pertemuan langsung itu pihak sekolah mengatakan beberapa hal seperti bukan perpisahan melaikan acara pentas seni dan apresiasi sekolah. Selain itu, ‘pungutan’ dilakukan komite sekolah jauh-jauh hari, ada kesepakatan orang tua besarnya RP 250 ribu persiswa, tidak ada paksaan, jumlah siswa kelas 9 sebanyak 313 orang, dan semua itu sudah diketahui dinas.
Namun ketika pihak sekolah diminta tunjukan dokumentasi dan administrasi hasil rapat bersama para orang tua siswa, (dokumentasi 6 bulan lalu) pihak sekolah tidak mau menunjukan.
Kepsek 55 Leonora beralasan dokumentasi atau salinan rapat bersama (orang tua siswa dan komite sekolah/pihak sekolah) hanya dapat diberikan melalui surat secara formal. Yang belakangan Kepsek disurati tidak menjawab tanpa alasan.
Alur Pungutan
Dampak surat yang tidak di jawab pihak sekolah asumsi wartawan berdasarkan informasi awal dan penelusuran berbagai sumber, jelas adanya pungutan yang telah di akui komite sekolah.
Detailnya, pungutan uang sebesar itu jauh-jauh hari di koordinir oleh Komite Sekolah SMPN 55 Jakarta atas persetujuan “orang tua siswa” (katanya, red) dan pihak sekolah. Pihak sekolah diduga terlibat aktif sebab uang yang diperoleh dari siswa atau orang tua siswa dikoordinir melalui koordinator kelas (korlas). Selanjutnya, korlas sebagai kaki tangan komite sekolah menyetor uang yang terkumpul pada (Ketua atau Sekretaris) komite sekolah dan atau langsung pada bendahara sekolah SMPN 55 Jakarta.
Lebih lanjut, hasil uang keringat orang tua siswa kelas IX a – h yang berjumlah total 313 siswa itu digunakan untuk acara yang tergolong besar dan meriah. Berikut kurang lebih bunyi undangan yang didapat situs berita ini.
Undangan
Komite Sekolah Mengundang: Bapak, Ibu, Guru, dan Tenaga Kependidikan, Orang Tua/Wali dan Peserta Didik Kelas IX SMPN 55 Jakarta Dalam Acara: PENTAS SENI & APRESIASI peserta didik kelas IX angkatan Tahun 2023.
Kamis, 15 Juni 2023 – PKL. 06.30 WIB S.D 12.00 WIB- (Tempat) Lapangan SMPN 55 JKT- Dresscode-Putra: Jas Warna Gelap-Putri: Kebaya-Orang Tua: Menyesuaikan rapih dan sopan
Pelaksanaan acara
Hari Kamis 15 Juni 2023 dilaksanakan acara foto wisuda untuk semua siswa kelas IX sebagai tanda lulus sekolah SMPN 55 Jakarta. Juru foto yang telah disiapkan panitia satu persatu memotret anak wisuda SMPN 55.
Foto itu meliputi anak (laki-laki) memakai jas, daleman kemeja putih, dasi dan berkalung simbol sekolah serta memegang ijasah, sementara untuk anak/siswa perempuan pakai kebaya. Foto bersama orang tuanya, ada juga foto bersama guru, gambaran seperti disebutkan ada pada sumber media ini.
Pada baground fhoto wisuda delengkapi dekorasi pada ruang yang tertata. Ada pula spanduk/banner tertulis “Pentas Seni dan Apresiasi Peserta Didik Kelas IX SMPN 55 Jakarta Tahun Pelajaran 2022/2023 Jakarta 15 Juni 2023 (Tema) Merajut Asa, Menggapai Cita Melangkah Bersama Menuju Gerbang Kesuksesan“.
Dilanjutkan acara inti sepertinya hari puncak kemeriahan acara “pesta sekolah.” Sebab pada hari itu berlangsung seremoni acara. Tertera pada baground spanduk/banner bertulisan “Selebrasi dan gelar karya projek penguatan profil pelajar Pancasila. Tema bhineka tunggal Ika keberagaman menuju persatuan bangsa,”
Berikut rangkaian acara intinya pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, sambutan-sambutan, pengalungan mendali, pembacaan janji alumni, pengumuman peserta didik 10 terbaik, foto bersama, hiburan hiburan, penutup.
Diperkirakan panitia menyiapkan 3 tenda lengkap dengan dekorasi dan landscape taman. 1 tenda ukuran besar untuk tamu undangan, 1 untuk tenda sambutan dan pentas seni, dan 1 untuk tenda wisuda.
Usir Wartawan
Informasi yang terus berkembang, belakangan, diketahui, saat puncak acara dilaksanakan terjadi insiden pengusiran wartawan. Panitia dalam hal ini oknum pria yang mengaku sebagai ‘pembina’ komite sekolah marah-marah pada wartawan yang meliput acara dan mengusirnya.
Oknum tersebut tidak mau diliput wartawan dengan alasan tidak di undang. Diduga kelakuan oknum kasar itu untuk menghindari terkuaknya acara sekolah ke publik karena dari hasil dugaan pungutan liar di sekolah.
Kepsek Buat Konten di Youtube
Kedapatan acara perayaan sekolah itu masuk pada unsur yang dilarang Dinas Pendidikan, terlebih dilaksanakan di lingkungan sekolah SMPN 55.
Penelusuran situs berita ini pada Rabu, 21 Juni 2023 pada konten YouTube Leonora Hutabarat, nampak telah diunggah, durasi video 6 menit 53 detik, penonton 20-an, dan 1,21 rb subscribe. Pada deskripsi tertulis selebrasi SMP 55.
Pada konten tersebut Kepsek SMPN 55 Leonora Putri Agustine Hutabarat memberikan sambutan dengan mengenakan kebaya kuning, plus slendang batik dan menggunakan masker warna kuning. Adapula sosok pria, pada durasi lainya, yang memberikan sambutan diduga dia adalah pengawas atau pejabat dinas pendidikan Jakarta Utara.
Masih pada konten YouTube itu, nampak pertunjukan sejumlah tarian daerah, pameran karya dan seni, serta penampakan dua buah ondel ondel berukuran besar serta kerumunan warga sekolah.
Kata warga
Bambang, 50, salah seorang warga di Kecamatan Tanjung Priok, mengatakan pihak sekolah sepertinya alias diduga sudah kongkalikong dengan komite sekolah untuk ‘kadali’ orang tua siswa.
“Sudah biasa itu, setiap tahun sekolah mengadakan acara perpisahan, bahkan ada yang keluar kota. Menurut saya komite dan pihak sekolah itu intinya pengen hiburan dan makan, buah segar, minum gratis. Ngak gratis juga tapi orang tua murid yang bayar,” ketus Bambang, yang sedang mengurus dokumen kependudukan di lingkungan Kantor Kecamatan Tanjung Priok, Jumat, 23/6/2023.
Posisi siswa atau orang tua siswa, menurut pria berkacamata itu, dilematis. Tidak dibayar sudah jadi kewajiban aturan ‘sepihak’ sekolah, diibayar ekonomi lagi sulit.
“Orang tua siswa itu delematis. Mungkin ada orang tua yang secara ekonomi mampu, no problem. Bagi yang tak mampu pasti dia akan berupaya kalau perlu cari pinjaman uang ke tetangga bisa ke pinjol supaya bisa memenuhi kebutuhan anak disekolah. Kalau tidak di bayar kasihan lah anaknya,” ucap Bambang seraya mendukung bila wartawan mengungkap pungutan tidak sah di semua sekolah ke publik.
Hal senada juga dikatakan Ibu rumah tangga, Win, 38, seorang warga yang mengutarakan pendapatnya di lingkungan Pasar Bahari, Tanjung Priok.
“Kalau saya kurang setuju sekolah itu adakan acara perpisahan. Soalnya kebutuhan banyak, saat ini, ekonomi juga sulit. Setahu saya repot, bikin repot dah harus bayar belum lagi siapkan kemeja, jas, kebaya untuk anak perempuan. Kalau orang tua yang banyak duit tinggal beli, kalau yang tidak punya duit cari pinjeman baju kesana -kemari. Itu sama juga dengan anak teman saya tapi sekolah di swasta,” ucap ibu itu.
Catatan Kaki
Pada saat laporan ini hendak dipublikasikan Jumat sore, 23 Juni 2023, bersamaan redaksi menerima surat balasan dari Leonora Fitri Agustina Hutabarat, M.Pd, Kepala SMP Negeri 55 Jakarta, surat tertanggal 22 Juni 2023. Yang pada intinya surat balasan itu menerangkan;
- SMP Negeri 55 Jakarta tidak pernah mengadakan kegiatan perpisahan atau perayaan kelulusan
- Informasi terkait poin 1 – 10 tidak berada dalam penguasaan kami, karena penyelenggara acara adalah orang tua peserta didik. Untuk mendapatkan penjelasan, silakan berkirim surat ke komite sekolah.
(jut/rid/r/as)