PEKALONGAN, kabarSBI.com – Agung Sulistio selaku Ketua Umum Gabungan Media Online cetak ternama (GMOCT) menyampaikan sorotan tegas terhadap beredarnya video TikTok atas nama Raden Tata yang diduga merupakan seorang oknum Kepala Desa. Konten tersebut dinilai tidak mencerminkan sikap bijak seorang pejabat publik, terlebih dalam situasi sosial dan politik yang sedang sensitif di wilayah Kabupaten Pekalongan, 28 April 2026.
Pada hari selasa tgl 28 april 2026.Menurut Agung, seorang Kepala Desa memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk menjadi teladan bagi masyarakat. Perilaku di ruang publik, termasuk media sosial, seharusnya mencerminkan nilai-nilai kepemimpinan yang positif, edukatif, serta mampu menjaga ketertiban dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.
Ia menegaskan bahwa penggunaan platform digital seperti TikTok bukanlah hal yang keliru, namun harus dimanfaatkan secara tepat. Konten yang dibuat oleh pejabat publik semestinya memberikan edukasi, transparansi program, serta memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat, bukan justru menimbulkan polemik atau persepsi negatif.
Lebih lanjut, Agung Sulistio mengingatkan bahwa tindakan yang berpotensi memicu kegaduhan di tengah masyarakat harus dihindari. Apalagi dalam kondisi saat ini, di mana publik tengah menyoroti dinamika pemerintahan daerah Kabupaten Pekalongan yang sedang menghadapi persoalan serius.
Situasi ini semakin sensitif setelah Bupati Pekalongan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam kondisi seperti ini, seluruh jajaran pemerintahan, termasuk para Kepala Desa, diharapkan mampu menjaga stabilitas sosial dan menunjukkan integritas serta profesionalisme yang tinggi.
Agung juga menekankan bahwa Pelaksana Tugas (Plt) Bupati tidak akan tinggal diam terhadap berbagai tindakan yang berpotensi memperkeruh suasana. Pengawasan terhadap aparatur pemerintahan akan terus dilakukan guna memastikan roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik dan kondusif.
Di akhir pernyataannya, Agung Sulistio mengajak seluruh pejabat publik, khususnya di wilayah Kajen, untuk lebih bijak dalam bersikap dan berkomunikasi di ruang publik. Kepercayaan masyarakat adalah aset utama yang harus dijaga, dan hal tersebut dimulai dari keteladanan serta komitmen terhadap etika dalam menjalankan amanah jabatan.
(tim/red)



