oleh

Gaji Belum Dibayar, Petugas Honorer Dishub Minahasa Kelilit Hutang

Gaji Belum Dibayar, Petugas Honorer Dishub Minahasa Kelilit Hutang 1MINAHASA, KabarSBI.com – Sejumlah honorer yang bertugas di Dinas Perhubungan (Dishub) Minahasa Provinsi Sulawesi Utara, ditengarai hingga kini belum juga mendapatkan gaji yang dijanjikan oleh Dinas tersebut.

Demikian pengakuan Syarel Moningka, bahwa Gaji yang sebesar Rp.600 ribu sudah 6 bulan belum diterima para honorer. Menurutnya, pekerja honorer rata-rata sebagai petugas lapangan dan penjaga pos retribusi DLLAJ Kabupaten Minahasa.

“Kami merasa hak kemerdekaan kami terpasung dalam artian hak mendapatkan kesejahtraan gaji. Padahal kami sudah bekerja, bahkan pengabdian kami sebagai petugas DLLAJ ada yang sudah mencapai 15 tahun bahkan lebih,” ungkap Syarel, saat di temui kabarSBI.com, Rabu (27/6/2018).

Akibat belum terbayarnya gaji tersebut, Syarel mengaku mendapatkan masalah dalam memenuhi kebutuhan keluarga dalam keseharian. Bahkan harus sampai berhutang untuk memenuhi biaya hidup kebutuhan keluarganya.

“Kita (Saya, red) sampe skarang bingung kenapa gaji so 6 bulan kantor Dishub belum bayarkan padahal setiap bulan cuma Rp.600 ribu yang dibayarkan. Kami juga ingin kedepan minimal kami dibayarkan sejajar dengan UMP agar kami bisa layak menghidupi keluarga,” ujarnya.

Gaji Belum Dibayar, Petugas Honorer Dishub Minahasa Kelilit Hutang 2Menurut Syarel selain dirinya, juga ada puluhan petugas yang mengalami nasib serupa. Mereka dirundung susah dan berharap pihak terkait untuk segera membayarkan gaji yang sudah menjadi hak mereka.

“Torang (Kami, red) mau nafkahi keluarga bagimana? Sementara kebutuhan sangat banyak dalam keluarga termasuk kebutuhan makan untuk tetap hidup,” katanya.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Minahasa Jany Moniung, saat di konfirmasi membenarkan ada keterlambatan dalam pembayaran honor para petugas lapangan, karena masih dalam proses. Menurutnya, masih ada kelengkapan menyangkut administrasi para petugas yang ditempatkan di terminal sudah masuk dalam kewenangan Provinsi dan dirinya berharap para petugas bisa maklum, karena mereka akan upayakan bulan ini sudah terbayar.

“Terkait jumlah honor Rp.600 ribu memang betul karena para petugas honor tidak setiap hari melaksanakan tugas, mereka sistem sift namun kedepan akan kami benahi sistim ini agar bisa disesuaikan,” tutur Kadis Moniung.(stevi/r/as)

Kabar Terbaru