
Sebagai Kabiro SBI Jember, Gunawan menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, serta berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menurutnya, media memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Gunawan menyampaikan bahwa doa restu ibu kandung merupakan sumber kekuatan moral yang tidak ternilai. Ia berharap setiap langkah pengabdian yang dijalankan, baik sebagai insan pers maupun sebagai bagian dari masyarakat, selalu mendapat perlindungan, kemudahan, dan keberkahan dari Allah SWT.
Keluarga besar Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI) memberikan apresiasi atas sikap Gunawan yang tetap menjadikan restu orang tua sebagai landasan dalam menjalankan amanah. Nilai tersebut dinilai mencerminkan karakter seorang pemimpin yang tidak hanya mengedepankan profesionalisme, tetapi juga menjunjung tinggi etika, akhlak, dan rasa hormat kepada orang tua.
Dengan doa restu sang ibu, Gunawan berharap dapat terus mengabdi kepada masyarakat melalui profesinya sebagai Kabiro SBI Jember sekaligus menjaga nama baik sebagai warga PSHT. Ia berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam menciptakan pemberitaan yang berkualitas, edukatif, dan bermanfaat bagi masyarakat, serta memperkuat semangat persaudaraan dan persatuan di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara.
(gnw/red)