HANTARU Nasional ke – 59: Sofyan Jalil Targetkan Digitalisasi Pertanahan Bisa Terwujud

Nasional, Headline1810 Dilihat
HANTARU Nasional ke - 59: Sofyan Jalil Targetkan Digitalisasi Pertanahan Bisa Terwujud 1
dok/twit

JAKARTA, kabarSBI.com – Menteri Agraria/BPN, Sofyan A Jalil, mengatakan bahwa peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang – HANTARU Nasional Tahun 2019.

Mengambil tema “ATR/BPN Menuju Penataan Ruang dan Pelayanan Penanahan yang Berkepastian Hukum dun Modern”.

Tema tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat dan penyemangat pegawai semua dalam peningkatan kualitas pelayanan pertanahan dan tata ruang secara modem menjamin kcpastian hukum.

“Saya pribadi dan atas nama Pemerintah Republik Indonesia mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional baik di pusat, provinsi ataupun kabupaten/kota atas kerja kerasnya sehingga dapat mcncapai target Program Strategis Nasional terutama Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),“ ujar Menteri kelahiran 23 September 1953 itu.

Di samping itu Reforma Agraria, percepatan tata ruang, pengadaan tanah, pengendalian ruang dan penanganan sengketa pertanahan juga mengalami kemajuan yang cukup menggembirakan.

HANTARU Nasional Transformasi Digital

Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara cepat dan transparan. Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menggagas Program Transformasi digital.

Sebab layanan pertahanan dapat diakses oleh masyarakat secara elektronik dari mana saja dan kapan saja sehingga menjadi efektif, efisien dan transparan.

Saat ini 4 layanan elektromk meliputi: Hak Tanggungan, layanan informasi, Zona Nilai Tanah. Surat Keterangan Pendaftaran Tanah dan informasi bidang Tanah sudah mulai bisa diakses. Layanan elektronik akan terus ditambah sehingga motto Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Penanahan Nasional kini lebih baik akan benar-benar terwujud.

Dalam hal penataan ruang kementrian agraria dan Tata ruang/Badan Pertanahan Nasional terus mendorong pemerintah daerah untuk segera mendorong pemerintah daerah untuk segera menyekesaiman Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan recnana Detail Tata Ruang (RDTR) guna memberikan kepastian hukum bagi perbaikan layanan pertanahan yang maju dan modern. Semoga rancangan undang-undang tersebut dapat diselesaikan secepatnya.

“Kami optimis sesuai dengan Visi Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional tahun 2025 menjadi institusi pelayanan berstandar dunia akan terwujud dengan target seluruh bidang tanah terdaftar dan digitalisasi. Seluruh arsip dan warkah selesai, sehingga Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional akan menjadi pelopor perubahan,“ pungkas Sofyan Jalil Jalil dalam keterangan tertulisnya di berbagai sumber. (*/r/as)