SUKABUMI, kabarSBI.com – Penggalangan dana yang dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat melalu nomor rekening resminya menuai badai kritik dari masyarakat dan kalangan aktivis.
Alhasil, berdonasi melalui poster BPBD Sukabumi yang digadang-gadang untuk bencana Banjir, pergerakan tanah, longsor, angin kencang di wilayah Kabupaten Sukabumi, buru-buru di track down.
Sabilillah, Aktivis Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Bogor pun berkomunikasi dengan aktivis di Jawa Barat prihal viralnya BPBD Kabupaten Bogor yang secara masif menyebarluaskan Donasi Kebencanaan.
“Kaget, sekaget-kagetnya dapat kabar itu. Semula saya menduga negara sudah kehabisan anggaran, sampai BPBD itu minta sumbangan secara terbuka. Tapi, ga mungkinlah, karena negri kita kaya raya gemah ripah lohjinawi, tongkat kayu jadi tanaman. Ini pasti kecerobohan, jadi wajib di Audit,” ucapnya, dihubungi Rabu (11/12/2024).
Hal senada di ungkapkan oleh Dewan WALHI Jabar, Dedi Kurniawan, meski poster sudah ditake down namun masyarakat sudah membacanya.
“Setelah viral, informasinya kan langsung di take-down posternya. Tapi kan, yang namanya poster walaupun sudah di take-down tetap saja sudah ada yang baca, sudah melekat mungki juga sudah ada dana yang masuk,” ungkap Aktivis yang juga selaku Kordinator Nasional Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I).
Ia mengaku miris kejadian ceroboh itu. Menurutnya, BPBD sebagai badan independen itu bisa mengkoordinasikan segala kebutuhannya secara kedinasan.
“Yang pertama, FK3I sangat miris setelah melihat poster penggalangan dana yang diakukan oleh BPBD Kabupaten Sukabumi.Karena, fungsi BPBD sebagai badan independen itu bisa mengkoordinasikan ke masing-masing dinas dalam segala hal kebutuhan. Misalkan, apabila mereka kekurangan alat berat tinggal koordinasi dengan dinas PU. Begitu pun soal anggaran,” kritiknya.
Ia menuturkan, situasi kebencanaan adalah situasi darurat. Herannya mengapa mengambil langkah penggalangan dana.Secara prinsip, BPBD dibiayai oleh negara. Tentunya sejak awalnya rencana anggaran pembelajaran belanja daerah RAPBD pun sudah bisa diserap. kalau ada kebutuhan yang meningkat ada skema lain yang mengaturnya.
“Sebetulnya tinggal ngomong aja ke BNPB apakah ini bisa dijadikan bencana nasional sehingga tidak perlu galang dana bantuan ke donatur,” tandas Dedy.
Lebih jauh, kata dia, Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga salah satu yang harus bertanggung jawab atas viralnya penggalangan dana kebencanaan oleh BPBD yang terlanjur di upload dan di posting.
Dalam kasus ini, FK3I mendesak BNPB perlu segera memberikan edukasi kepada BPBD Kabupaten Sukabumi mengenai tugas pokok dan fungsinya, apakah penggalangan dana itu diperbolehkan.
“Ya kami mendesak BNPB berikan edukasi sesuai dengan tupoksi,” pungkasnya. (min/ras)