oleh

HMI Cabang Tasikmalaya Mengungkap Kasus Intimidasi dan Kekerasan oleh Aparat Kepolisian

HMI Cabang Tasikmalaya Mengungkap Kasus Intimidasi dan Kekerasan oleh Aparat Kepolisian 1TASIKMALAYA, kabarSBI.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tasikmalaya mengeluarkan pernyataan resmi terkait tindakan intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap anggotanya. Laporan tersebut mencatat beberapa pelanggaran serius yang dilakukan oleh aparat kepolisian, khususnya dari kesatuan Brimob, Tasikmalaya, 4 September 2024.

Menurut HMI Cabang Tasikmalaya, insiden tersebut meliputi:

1. Penganiayaan Terhadap Kader Kohati : Seorang kader Kohati Cabang Tasikmalaya, yang tidak bersenjata dan berada di belakang demonstran, didorong secara sengaja oleh aparat kepolisian dengan tindakan yang dianggap tidak berprikemanusiaan.

2. Perusakan Alat Aksi : Aparat kepolisian Brimob juga diduga melakukan perusakan terhadap alat-alat yang digunakan dalam aksi demonstrasi, yang mengakibatkan kerusakan signifikan.

3. Pemukulan Terhadap Demonstran : Beberapa peserta aksi mengalami pemukulan, yang mengakibatkan luka fisik pada mereka.

HMI Cabang Tasikmalaya menyebutkan bahwa mereka memiliki bukti berupa video dan foto yang mendukung klaim mereka terhadap tindakan represif tersebut. Organisasi ini menilai bahwa tindakan aparat kepolisian melanggar peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penindakan Huru Hara, khususnya dalam bab-bab terkait ketentuan umum, pelaksanaan, dan prosedur pelaksanaan.

Sebagai respons terhadap peristiwa tersebut, HMI Cabang Tasikmalaya menuntut hal-hal berikut:

1. Pemecatan Oknum BRIMOB : Meminta pemecatan terhadap oknum BRIMOB dengan inisial IAY yang terlibat dalam tindakan sewenang-wenang terhadap kader Kohati.

2. Pemecatan Oknum Kepolisian Lainnya : Meminta pemecatan oknum kepolisian lain yang terlibat dalam tindakan represif terhadap demonstran.

3. Transparansi Proses Sanksi : Meminta agar proses sanksi terhadap oknum-oknum tersebut dipublikasikan secara transparan.

4. Pencopotan Kapolres Kota Tasikmalaya : Meminta pencopotan Kapolres Kota Tasikmalaya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tindakan yang terjadi.

5. Tindakan Lebih Lanjut : Mengancam akan melakukan demonstrasi lebih besar dan melaporkan tuntutan ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku jika tidak ada tindakan yang memadai.

HMI Cabang Tasikmalaya berharap agar tuntutan mereka segera dipenuhi untuk memastikan keadilan dan menghindari kekerasan lebih lanjut di masa depan.

Kabar Terbaru