oleh

Horee..Bocah Cilik di Warakas ‘Miliki KTP’, Kadis Dukcapil: Yang Belum Punya Segera Urus

Horee..Bocah Cilik di Warakas 'Miliki KTP', Kadis Dukcapil: Yang Belum Punya Segera Urus 1
Telly (kaos merah-kacamata) ditengah suasana kegembiraan Bocil Warakas, tunjukan dokumen KIA. (dok)

JAKARTA, KabarSBI.com – Nampak suasana kegembiraan mengembang pada senyum dari wajah anak-anak di Warakas. Pasalnya, anak-anak yang tergabung dalam komunitas Bocah Cilik (Bocil) di lingkungan RW 09 Kelurahan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara kini telah memiliki ‘KTP Anak’ atau Kartu Identitas Anak (KIA).

Meski belum banyak orang mengetahui apa kegunaan KIA tersebut bocil maupun para orang tua di warakas meyakini kelak kartu tersebut akan banyak manfaat.

“Memang belum banyak orang mengetahui manfaat dan kegunaan KIA tapi kami semua menyambut baik program ini. 95 persen atau sekitar 75 anak-anak di lingkungan kami kini telah memiliki KIA. Kami yakin KIA akan banyak membawa manfaat,” kata Telly Pangandaheng, Pembina Bocil Warakas juga sebagai Ketua RT 05/9 Kelurahan Warakas, Sabtu, 30/6/2018.

Ia menyebutkan, anak-anak yang memperoleh KIA melalui Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Utara, dilingkungannya yaitu untuk anak usia 0 sampai dengan 15 tahun. Menurut dia, ada dua hal yang membedakan yaitu bila usia anak 5 tahun keatas ada foto pada kartu identitas anak sedangkan untuk usia 5 tahun kebawah umumnya tidak menggunakan foto.

“Bagi kami program pemerintah ini sangat bagus dimana anak-anak usia 15 tahun kebawah sudah memiliki identitas seperti halnya KTP. Karenanya saya mengajak semua masyarakat terutama pada kaum ibu agar anak-anak mereka mengajukan pendaftaran untuk pembuatan KIA. Semua warga kami antusias membuatnya dan kini anak mereka telah memiliki KIA,” ucapnya.

Sebagai Ketua RT yang banyak mendapatkan apresiasi warga karena pelayanan yang diberikan tanpa mengenal lelah dan waktu, Telly kerap menyampaikan informasi positif kepada warganya. Ia juga yang membuat bocil binaanya semakin banyak tersenyum.

Sepanjang informasi yang dia ketahui KIA merupakan salahsatu bentuk pengakuan negara kepada anak dalam pemenuhan hak sipil anak. Manfaat KIA sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 tahun 2016 tentang KIA adalah penyederhanaan administrasi kependudukan anak.

Horee..Bocah Cilik di Warakas 'Miliki KTP', Kadis Dukcapil: Yang Belum Punya Segera Urus 2
KIA yang diterbitkan Pemprov DKI melalui Sudin Dukcapil Jakarta Utara. (dok)

KIA dapat digunakan, kata Telly, sesuai Permendagri tersebut antaranya untuk membuka rekening tabungan di Bank dan tidak perlu lagi KTP orang tua; Saat anak berusia 17 tahun, otomatis langsung dapat cetak KTP; Bisa digunakan untuk pengurusan pasport.

“Yang saya ketahui manfaatnya seperti itu dan tidak tertutup kemungkinan kedepannya dapat digunakan untuk pendaftaran sekolah. Bagi kami dengan anak-anak mempunyai KIA mereka sudah cukup senang dan ini dapat mendorong agar anak-anak termotivasi untuk belajar menabung di bank,” jelasnya.

Marcela, 8, salah seorang anggota Bocil Warakas, pemegang/pemilik KIA, mengaku senang telah memiliki kartu identitias dirinya. “Seneng, bisa untuk nabung di bank,” ucap pelajar SD itu.

Sementara itu, Lurah Warakas Sri Suhartini membenarkan adanya warga dilingkungan tugasnya kini telah memiliki KIA. Meski belum seluruhnya, ia bersama Sudin terkait akan meningkatkan pelayanan KIA hingga seluruh anak memperoleh kartu yang mirip KTP itu.

“Jadi sebelumnya (29/6/2018) telah dilaksanakan biduk (Bina Kependudukan) di RW 12 namun pelayanan tersebut didominasi dengan pengurusan KIA. Hasilnya ada 385 anak-anak di wilayah Warakas telah memiliki KIA,” kata lurah.

“Untuk itu kami bersama dengan Sudin Dukcapil Jakarta Utara akan melakukan pelayanan serupa diseluruh kantor RW yang ada di Kelurahan Warakas,” tandasnya.

Horee..Bocah Cilik di Warakas 'Miliki KTP', Kadis Dukcapil: Yang Belum Punya Segera Urus 3Sebelumnya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadis Dukcapil) DKI Jakarta, Edison Sianturi mengatakan pada 2018, pihaknya akan menambah 1 juta blanko Kartu Identitas Anak (KIA).

“Sebab, pada tahun ini kami menargetkan sebanyak 30 persen anak memiliki KIA atau menambah satu juta blanko untuk 1 juta anak,” ujarnya.

Edison menjelaskan, hingga kini pihaknya telah mendistribusikan sebanyak 29 ribu KIA untuk anak yang baru lahir.

“Selama ini anak hanya punya identitas akte kelahiran, dengan ukuran akte yang besar itu sulit dibawa kemans-mana, jadi KIA ini bentuknya sama dengan KTP dan fungsinya sama dengan KK, dan mudah dibawa kemana-mana. Bagi anak PAUD atau TK yang belum punya KIA diminta mengurus segera di kantor Kelurahan, atau stand Sudin Dukcapil, di kecamatan atau kantor Sudin dan Dinas Dukcapil,” tandasnya.(jutari/r/as)

Kabar Terbaru