JAKARTA, kabarSBI.com – Indonesia dan China resmi meluncurkan sistem pembayaran QR lintas negara yang memungkinkan transaksi ritel dilakukan langsung menggunakan mata uang masing-masing. Bank Indonesia menyatakan bahwa perluasan QRIS lintas negara ini mulai berlaku efektif sejak Kamis, 30 April 2026. Inovasi ini membuka kemudahan bagi warga Indonesia di China maupun warga China di Indonesia untuk bertransaksi hanya dengan ponsel.
Pada tahap awal implementasi, sistem ini mendukung penggunaan UnionPay dan Alipay QR. Kehadiran sistem ini membuat pengguna tidak lagi harus menukar mata uang ke dolar AS sebagai perantara, sehingga proses pembayaran menjadi lebih praktis dan efisien.
Langkah strategis ini dinilai sebagai bagian dari upaya China dalam mendorong internasionalisasi mata uang Yuan. Laporan dari South China Morning Post menyebut kebijakan ini berpotensi mengurangi dominasi dolar AS dalam transaksi global sekaligus memperkuat konektivitas finansial di kawasan Asia.
Ekonom Asia Pasifik Alicia Garcia Herrero menilai kerja sama ini akan mempererat hubungan ekonomi antara China dan negara-negara ASEAN. Selain itu, China juga terus memperluas ekosistem pembayaran digitalnya di Asia Tenggara melalui berbagai kolaborasi lintas negara.
Dalam strategi tersebut, China turut mengedepankan sistem pembayaran CIPS sebagai alternatif jaringan keuangan global berbasis barat. Skema serupa sebelumnya telah diterapkan di beberapa negara seperti Thailand, Malaysia, Singapura, dan Vietnam.
Implementasi sistem ini diprediksi memberikan dampak positif bagi sektor pariwisata dan bisnis kedua negara. Dengan jumlah wisatawan China ke Indonesia yang mencapai 1,34 juta orang pada 2025, kehadiran sistem ini diharapkan membuat transaksi menjadi lebih cepat, murah, serta mampu meminimalisir risiko fluktuasi nilai tukar dalam transaksi internasional.
(red)

