oleh

Intel Kejagung ‘Tahan’ Oknum Dinas Citata DKI Jakarta

Intel Kejagung 'Tahan' Oknum Dinas Citata DKI Jakarta 1
Ilustrasi penangkapan oknum PNS (inzert) Kejagung. (dok/ist)

JAKARTA, kabarSBI.com – Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) RI bersama Kejaksaan Negeri Jakarta Timur berhasil mengamankan tersangka BM, oknum Pegawai Negeri Sipil (Sekarang ASN) Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta.

Pengamanan oknum tersebut terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi proses penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) maupun fungsi pengawasan di wilayah Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

“BM sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mukri seperti diterima redaksi kabarSBI.com, Senin, 18/2/2019.

Lebih jelas, kata dia, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Nomor: Prin-06/O.1.13/Fd.1/05/2017 tanggal 03 Mei 2017 telah dilakukan pemanggilan secara patut namun, yang bersangkutan tidak pernah memenuhi panggilan dari Penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Selain itu ketika penyidik mendatangi kediamannya diketahui tidak lagi berdomisili di alamatnya. Setelah dilakukan pencarian, akhirnya Tersangka BM berhasil diamankan di Perumahan Nuansa Baru, jalan Tanah Merdeka, Ciracas, Jakarta Timur, pada hari Kamis, 14 Februari 2019 pukul 17.30 WIB.

“Tersangka BM dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas Mukri. (riki/anjar/r/as)

Kabar Terbaru