INVESTIGASI PROVINSI LAMPUNG – DWI WIJAYANTO

Aneka 2232 Dilihat

REDAKSI

SAHABAT BHAYANGKARA INDONESIA (SBI) 

Menerangkan bahwa :

Nama : DWI WIJAYANTO

Jabatan : INVESTIGASI PROVINSI LAMPUNG

Nomor Registrasi : 183/SBI/V/2024

Nama diatas adalah benar-benar anggota Media Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI) aktif.

INVESTIGASI PROVINSI LAMPUNG - DWI WIJAYANTO 1

Segala tugas dilaksanakan dilindungi oleh UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers

Pasal 18 Ayat (1)

Barang siapa dengan sengaja menghalangi tugas jurnalis akan dikenakan pidana hukuman penjara selama 2 tahun atau denda sebesar Rp. 500.000.000,-

Segala bantuan yang diberikan kepadanya dalam menjalankan tugas jurnalistik sangat kami hargai.

Any posible facilities and assisntance given to jounalist on duty is greatly apreciated.

Pimpiman Redaksi

SAHABAT BHAYANGKARA INDONESIA

AGUNG SULISTIO