
KUNINGAN, kabarSBI.com – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Kuningan, Hj.Ika Rahmatika juga sebagai istri Bupati Kuningan Acep Purnama, memberikan klarifikasi terkait bantuan sembako, berupa beras yang berkurang dari semestinya.
Ika Rahmatika kepada media menolak jika disebutkan bantuan berupa beras, saat diterima warga Lingkungan Sukarame, Kelurahan Cipari, berkurang takarannya dari 4 kilogram menjadi 2,5 kilogram.
“Bukan berkurang takarannya, tapi memang ada kesalahan dari pihak kami saat memberikan blangko isian penerima bantuan. Takaran beras yang kami salurkan memang dari awalnya sebanyak 2,5 kg bukan 4 kg,” jelas Ika Rahmatika, Ketua TP PKK Kabupaten Kuningan, seperti dikutip fajarcirebon.com, Rabu, 13/5/2020.
Lebih lanjut, kata Ika, dalam blangko yang diberikan untuk diisi data penerima bantuan, saat dibawa koordinator penyaluran, Saudara Atang, belum dirubah tulisan volume beras yang diberikan.
“Karena terburu-buru, dalam blangko fotokopian itu belum dirubah tulisan volume berasnya. Seharusnya dirubah dulu jadi 2,5 kg, karena memang yang diberikan dari sininya sudah segitu beratnya, ” kata istri Bupati Acep Purnama ini.
Pernyataan Ika tersebut dikuatkan pengurus PKK lainnya, Iis. Ia menjelaskan bahwa karena begitu banyaknya permohonan, maka bantuan tersebut takarannya dirubah jadi 2,5 kg agar semua pemohon bisa terbagi.
“Saat ini saja masih ada sejumlah 1.500 pemohon bantuan sembako yang datang ke Kantor TP PKK Kabupaten Kuningan, yang belum terbagi bantuan,” kata Iis.
Maka, agar semua pemohon bantuan bisa terbagi, pihaknya merubah volume beras yang dipaketkan jadi 2,5 kg.
Iis menyebutkan, sumber bantuan yang disalurkan TP PKK Kuningan, tidak berasal dari APBD atau kedinasan, melainkan berasal dari banyak donatur dan sumbangan pribadi-pribadi lainnya yang ingin bantuan itu disalurkan melalui lembaganya.
“Kami memang banyak menerima sumbangan dari berbagai pihak yang ingin disalurkan bantuannya melalui kami. Dan ternyata, data pemohon bantuan pun lebih banyak. Bahkan untuk fotokopi blangko isian data penerima bantuan pun sampai habis Rp 1 juta,” paparnya seperti di tulis fajarcirebon.com.
Sebelumnya, Atang penyalur bantuan sembako mendapat hujatan keras dari masyarakat penerima bantuan paket sembako yang berasal dari TP PKK Kabupaten Kuningan.
Maksud hati Atang membantu masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi covid-19, Atang justru mendapat hujatan yang tidak mengenakan hati dari masyarakat. Pasalnya, paket sembako yang berasal dari TP PKK Kabupaten Kuningan yang di bagikannya tidak sesuai dengan formulir penerimaan dari masyarakat.
Atang menyebutkan dalam formulir penerimaan paket sembako tersebut berbentuk beras 4kg, tepung terigu 1kg dan minyak 1kg. Bentuk sembako yang diterima masyarakat sudah betul, semua ada, hanya beras saja yang gak sesuai, di formulir penerimaan tertera beras beratnya 4kg ketika ditimbang ulang oleh masyarakat hanya 2.5 kg, gak ada 1.5kg.
“Masyarakatpun menuduh saya yang bukan bukan bahwa beras yang 1.5kg nya di korupsi oleh saya. Bagi saya tuduhan ini menyakitkan bahkan saya sampai di klarifikasi di kantor polisi,” jelas Atang kepada kabarSBI.com, Rabu, 13/5/2020.
Ia berharap kejadian yang merugikan dirinya itu hingga harus berurusan di kantor polisi dapat diusut tuntas. “Jelas saya sangat dirugikan, saya di tuduh hingga dibawa ke kantor polisi. Skalian saja saya mau polisi (Polres Kuningan) membuat laporan polisi saya,” akunya.
Dikabarkan (kemarin), sempat terjadi bersitegang antara Atang dengan masyarakat blok Sukarame Kelurahan Cipari.
Untuk melerai perdebatan akhirnya masyarakat meminta di mediasi di Polsek Cigugur, sekaligus mau membuat laporan dugaan kecurangan pengurangan timbangan beras. Untuk menghindari keramaian masa, akhirnya cukup perwakilan saja dari masyarakat yang akan memberikan laporan.
Berhubung malam itu Kapolsek dan Kanit Reskrim tidak ada ditempat untuk laporan ditunda sampai besok, dan untuk sementara Polsek Cigugur menampung keterangan dari masyarakat.
Pagi hari sekitar pukul 09.30 WIB, Atang dipanggil menghadap Polsek Cigugur, ditemani awak media Atang memberikan semua keterangan terkait dugaan pengurangan beras bantuan diruangan Kanit Intel Polsek Cigugur.
Berhubung sumber anggaran yang belum jelas Polsek Cigugur menyarankan membuat laporannya di Polres Kuningan. “Kalau sumber anggarannya dari APBD ini ranahnya Unit Tipikor,” jelas Iwan Kanit Intel Polsek Cigugur.
Sekitar pukul 11.20 siang Kanit Intel Polsek Cigugur menghubungi Atang, katanya sudah ditunggu di Polres. Bersama sejumlah awak media Atang menghadap diruangan Unit Tipikor. Atang menyerahkan barang bukti berupa paket sembako yang isinya beras 2.5kg, tepung terigu 1kg, minyak goreng 1kg dan formulir penerimaan sembako dari masyarakat disertai poto copy KTP masyarakat penerima bantuan.
Unit Tipikor Polres Kuningan akan segera menindak lanjuti dugaan pemotongan timbangan beras bantuan ini, untuk sementara Polres menyimpan barangbukti dan memberikan surat penerimaan barang bukti kepada saudara Atang. (rasidin/dadan/r/as)