oleh

Jaksa Diminta Mengimplementasikan Reformasi Struktural dan Mindset

Jaksa Diminta Mengimplementasikan Reformasi Struktural dan Mindset 1
Wakil Jaksa Agung, Dr. Arminsyah. (dok/ist)

JAKARTA, kabarSBI.com – Wakil Jaksa Agung, Dr. Arminsyah selaku Pengarah Reformasi Birokrasi (RB) Kejaksaan sangat intensif menekankan kepada seluruh Jajaran Kejaksaan di seluruh Indonesia untuk mengimplementasikan Reformasi Struktural dan Reformasi Mindset sebagaimana Visi Indonesia yang disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo.

Hal itu disampaikan kembali oleh Wakil Jaksa Agung saat menggelar video conference di Ruang Media Center Pusat Penerangan Hukum, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (01/8/2019) yang diikuti seluruh Kajati, Wakil Kajati, para Asisten Bidang Pengawasan dan Asisten Bidang Intelijen, serta para Kepala Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.

“Reformasi Birokrasi yang kita kehendaki sebagaimana dalam Visi Indonesia meliputi Reformasi Struktural dengan cara Sederhana, Simple, Lincah, Cepat (SSLC). Selain itu Reformasi Mindset dengan kemampuan Adaptif, Produktif, Inovatif, Kompetitif (APIK) serta dilakukan monitoring dan evaluasi,” jelas Wakil Jaksa Agung, Arminsyah.

Dalam setiap kesempatan, Arminsyah kerap mengingatkan agar seluruh Jajaran Kejaksaan, ketika melaksanakan tugas harus merujuk pada Reformasi Birokrasi, yakni mengoptimalkan penanganan perkara secara professional dan proporsional dalam bentuk percepatan dan tidak berlarut-larut dan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat secara mudah dan cepat.

“Misalnya dalam pelayanan Tilang, pelayanan dalam penerimaan laporan / pengaduan masyarakat, serta pelayan publik yang dibutuhkan oleh masyarakat,” tandas Arminsyah.

Lebih lanjut, katanya, Jaksa dalam melaksanakan tugas harus terus melakukan Inovasi agar dapat memberikan edukasi dan solusi alternatif kepada masyarakat. Ia berharap masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi dalam pelayanan yang terbaik, misalnya dengan menyelenggarakan pameran buku dan alat peraga untuk para kepala sekolah dan pendidikan PAUD seperti yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Banyuwangi.

“Hal ini dapat dijadikan Role Model atau contoh bagi Jajaran Kejaksaan Negeri lainnya, sehingga dengan diselenggaranya pameran tersebut diharapkan para Kepala Sekolah PAUD dapat mengetahui spesifikasi, Kualitas Buku dan Alat Peraga dgn harga yg Kompetitif,” tambahnya.

Dr. Arminsyah, menandaskan bahwa penyelenggaran kegiatan seperti pameran itu dapat mencegah terjadinya penyimpangan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu yang berusaha mencari keuntungan pribadi yang berpotensi mengakibatkan Kerugian Negara.
(margo/wili/r/as)

Kabar Terbaru