
Dalam arahannya, Kombes Pol Artanto menekankan bahwa perkembangan teknologi informasi dan media sosial menuntut jajaran kepolisian untuk lebih adaptif dalam menghadapi dinamika arus informasi yang sangat cepat. Menurutnya, kemampuan dalam mengelola informasi publik menjadi salah satu kunci penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Ia menjelaskan bahwa salah satu tantangan utama di era digital saat ini adalah maraknya penyebaran pemberitaan negatif dan informasi palsu atau hoaks yang berpotensi memengaruhi opini publik. Oleh karena itu, jajaran kepolisian harus memiliki strategi komunikasi yang tepat agar setiap isu yang berkembang dapat segera direspons secara profesional.
Kabidhumas Polda Jateng juga menegaskan pentingnya melakukan mitigasi terhadap pemberitaan negatif dengan langkah-langkah yang sistematis. Salah satunya melalui respon awal yang cepat, tepat, dan berbasis data sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat dipertanggungjawabkan secara faktual.
Selain itu, ia mendorong seluruh personel yang bertugas di bidang kehumasan untuk aktif memantau perkembangan isu di media sosial dan media massa. Dengan pemantauan yang intensif, potensi penyebaran informasi yang menyesatkan dapat segera diidentifikasi dan ditangani sebelum meluas di tengah masyarakat.
Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana menyambut baik arahan yang diberikan oleh Kabidhumas Polda Jateng tersebut. Ia menyampaikan bahwa materi yang disampaikan menjadi bekal penting bagi jajarannya dalam meningkatkan kemampuan pengelolaan informasi serta memperkuat strategi komunikasi publik di wilayah hukum Polres Pemalang.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh anggota Polres Pemalang semakin memahami pentingnya peran kehumasan dalam menjaga citra institusi Polri. Dengan strategi mitigasi pemberitaan yang tepat serta respon komunikasi yang cepat dan akurat, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian dapat terus terjaga di tengah derasnya arus informasi di era digital.
(red)