
“Dumas Presisi baik melalui telpon 110, Whatsapp (WA) 085173330986, Instagram dengan akun @kapoldagorontalo29 atau email : kapoldagtlo29@gmail.com” terang Jenderal Bintqng Dua.
Irjen Pol.Helmy Santika,SH.,SIK., M.Si katakan bahwa dengan dibukanya Hotline layanan pengaduan tersebut diharapkan dapat mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
“Mudah-mudahan dengan adanya hotline ini, segala pengaduan dan keluhan masyarakat dapat tertangani dengan cepat, akurat dan tuntas,” jelas lulusan Akabri tahun 1993 dikutip dari Tribratanews.gorontalo.go.id, Rabu (02/11/22).
Kapolda Gorontalo berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya dan tentunya bisa dipertanggungjawabkan.(simon/red)