JAMBI, kabarSBI.com – Bertempat di Lapangan Hijau Mapolres Merangin, Kepala Kepolisian Daerah Jambi Irjen. Pol. Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K., mempimpin langsung pemusnahan barang – bukti ganja kering sebanyak 80 Kg, Jumat (26/11/2021).
Tampak hadir mendampingi Kapolda dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut Kapolres Merangin AKBP Irwan Andi Purnamawan dan diantaranya Forkopimda Kabupaten Merangin serta tamu undangan lainnya. Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, S.Sos., S.I.K., mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara dibakar didalam drum besi.
Sebagian kecil barang bukti ganja kering disisihkan untuk proses pengadilan dan pemeriksaan oleh BPOM. Kapolda Jambi Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Ganja Kering Sebanyak 80 Kg “Untuk diketahui, Polres Merangin berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis ganja di Jalan Lintas Sumatera Desa Mentawak Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin, Selasa (16/11/21) lalu.
Penemuan Ganja tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat kepada personel Sat Narkoba Polres Merangin bahwa di rerumputan di tepi jalan lintas Sumatera Desa Mentawak terdapat 4 buah karung yang tidak diketahui pemiliknya. Sehingga masyarakat tidak berani membuka karung karung tersebut dan menghubungi personel Sat Narkoba Polres Merangin,” tambah Kabid Humas Polda Jambi.
“Menindak lanjuti hal tersebut, personel Sat Narkoba Polres Merangin langsung bergerak menuju lokasi penemuan karung karung tersebut. Saat pihak Kepolisian tiba di lokasi dengan disaksikan oleh Kades Mentawak Bapak Abu Bakar atau Acang dan beberapa warga lainnya, karung – karung tersebut dibuka dan ditemukan paket ganja berjumlah 80 paket dengan berat kurang lebih 80 Kilogram,” tegas Kabid Humas Polda Jambi.(pri/red)