oleh

Kapolda Metro Jaya Imbau Masyarakat Untuk Tidak Terprovokasi Hoax soal Omnibus Law

-Metropolitan-374 Dilihat
Kapolda Metro Jaya Imbau Masyarakat Untuk Tidak Terprovokasi Hoax soal Omnibus Law 1
Kapolda Metro Jaya Imbau Masyarakat Untuk Tidak Terprovokasi Hoax soal Omnibus Law

JAKARTA, kabarSBI.com – Polda Metro Jaya menamankan 1.192 orang kelompok anarko yang ikut demoOmnibus Law di beberapa wilayah Jakarta kamis lalu. Polisi menyebut, kelompok tersebut berasal dari berbagai daerah yang terprovokasi undangan di media sosial.

Kapolda Metro Jaya (Irjen. Pol. Drs. Nana Sujana, M.M) pun mengimbau masyarakat untuk lebih bijak menggunakan media sosial. Masyarakat diimbau untuk tidak termakan hoaks dan ajakan – ajakan di media sosial terkait demo Omnibus Law.

“Saya juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terpancing dan cerdas menyikapi seruan undangan dari media sosial maupun konten provokatif yang banyak mengandung hoaks,” kata Kapolda Metro Jaya.

Ia juga meminta masyarakat untuk menyaring informasi yang beredar luas di media sosial sebelum menyebarkannya kembali. Ia mengingatkan konsekuensi pidana bagi mereka yang menyebarkan hoaks di media sosial.

“Kita akui banyak hoaks seruan yang bersifat provokatif yang mengarah ke anarkisme. Ini saya harapkan menyaring sebelum dibagikan. Jangan karena masalah itu bisa jadi tersangka terkait penyebaran hoaks tersebut,” jelasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan 1.192 orang diduga anarko yang hendak ikut aksi di DPR pada Kamis (08/10/2020) lalu. Mereka berasal dari luar Jakarta, yang difasilitasi untuk datang memenuhi undangan aksi anarkis.(as/r/hat)

Kabar Terbaru