SUMBAR, kabarSBI.com – Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Suharyono, S.IK., S.H., mendorong penerapan teknologi seperti kecerdasan buatan dalam meningkatkan lalu lintas. Terutama dalam menekan angka kecelakaan dan pelanggaran.
Saat membuka rapat kerja teknis (Rakernis) Fungsi Lantas, Kapolda memberikan penekanan pentingnya pemanfaatan teknologi dan informasi di era revolusi industri 5.0 menuju masyarakat industri 6.0, di mana kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) akan mengolah Big Data dalam berbagai aspek kehidupan, , Rabu (28/8/24).
Menurut dia, perkembangan kehidupan masyarakat yang sangat cepat telah membuat permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan semakin kompleks dan dinamis.
“Untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta mewujudkan pelayanan publik yang prima di bidang lalu lintas, Polri berupaya meningkatkan modernisasi sistem teknologi informasi secara berkelanjutan,” jelasnya.
Dalam keterangannya ia menjelaskan bahwa pimpinan Polri sangat memperhatikan hal ini dengan menerapkan e-policing, melalui terobosan kreatif dan inovatif seperti Electronic Registration Identification (ERI), Electronic Law Enforcement (ETLE), Integrated Road Safety Management System (IRMS), digitalisasi safety driving, SIM online, dan lainnya.
“Fungsi lalu lintas adalah etalase Polri. Personel lalu lintas, dengan seragam kebesaran mereka, selalu berdiri di garis terdepan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jangan sekali-kali mengecewakan atau menyakiti hati masyarakat karena dampaknya akan berpengaruh terhadap citra Polri sebagai institusi, apalagi di tengah perkembangan arus informasi yang cepat,” ujarnya.
Diakhir kesempatan ia menegaskan bahwa dalam pelaksanaan tugas di lapangan, personil Polantas harus didukung dengan keterampilan mumpuni dalam pengaturan lalu lintas, penanganan kecelakaan, penegakan hukum, dan pelayanan publik di bidang lalu lintas.
“Dalam mewujudkan keterampilan tersebut, diperlukan pengetahuan yang baik. Rakernis ini menjadi wadah untuk berbagi informasi dan pengetahuan di bidang lalu lintas, guna mencapai kesepahaman dalam pola pikir dan tindakan di lapangan,” tutupnya.
(fa/simon/red)