KUNINGAN, kabarSBI.com – Razia minuman keras (miras) menjadi target utama Oprasi Penyakit Masyarakat (pekat) yang dilakukan Kapolsek Lebakwangi Resort Kuningan ,AKP Wawan Hernawan fokus oprasi miras,sebab orang dalam pengaruh alkohol cenderung melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban dan keamanan ,bahkan melakukan tindakan kriminal. “kita lebih menyasar ke miras ,karena miras bisa menimbulkan bahaya bagi yang minum dan orang lain, akibat dari miraspun sudah banyak ,menimbulkan keributan, tawuran dan gangguan kamtibmas lainnya, ungkap Kapolsek Lebakwangi.
Giat Razia Kapolsek Lebakwangi dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di akhir tahun 2023 ini.
Kapolsek Lebakwangi melaporkan giat oprasi ini ke Kapolres Kuningan sebagai berikut.
Kepada Yth : Kapolres Kuningan
Dari : Kapolsek Lebakwangi
I. Perihal :
Laporan Kegiatan Operasi Miras di Wilayah Hukum Polsek Lebakwangi
II. FAKTA – FAKTA :
1. Pada hari Rabu tanggal 13 Desember 2023, Pukul 11.30 Wib s.d selesai, bertempat di Wilayah Hukum Polsek Lebakwangi, telah dilaksanakan kegiatan Operasi Miras di Wilayah Hukum Polsek Lebakwangi.
2. Kegiatan tersebut di Pimpin langsung oleh Ka SPKT III, beserta Anggota Polsek Lebakwangi diantaranya :
a. Aiptu Sigit pribadi
b. Aiptu ahasanudin
c. Aipda Esa ismaya
d. Aipda Rajif N
e. Bripka Yoga Ts
3. Adapun sasaran pelaksanaan kegiatan Operasi Miras dengan sasaran warung Penjual Miras di wilayah Hukum Polsek Lebakwangi diantaranya :
1). Warung toko milik sdri LINDAWATI 45th, alamat Dusun Kliwon Rt 21 Rw 07 Desa Lebakwangi Kec Lebakwangi Kabupaten Kuningan.
2). Warung tokoilok sdr WAHYUDI 28Thn, alamat dusun Manis Rt 05 Rw 20 Desa mandalajaya kec maleber kab kuningan.
Dalam kegiatan Operasi Miras di wilayah Hukum Polsek Lebakwangi telah dilakukan pemeriksaan terhadap Warung milik Sdri Lindawati dan wahyudi dengan hasil,
– Anggur orang tua botol kecil 15
– Anggur orang tua botol besar 10
– Bir Singa raja botol besar 10
III. CATATAN :
1. Pelaksnaan kegiatan Operasi Miras di wilayah hukum Polsek Lebakwangi dengan sasaran Minuman Keras (MIRAS) dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Lebakwangi.
2. Dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Miras di wilayah hukum Polsek Lebakwangi dilakukan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku dengan memberikan himbauan kepada Para penjual Miras.
3. Selama berlangsungnya pelaksanaan kegiatan Operasi Miras, berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
Wassalamu’alaikum wrwb
Kapolsek Lebakwangi
AKP Wawan Hernawan
Tembusan :
1. Waka Polres Kuningan
2. Kabag Ops Polres Kuningan.
3. Kasat Reskrim Polres Kuningan.
Kapolsek AKP Wawan Hernawan akan menindak tegas apapun yang bisa menimbulkan gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya,guna memberikan rasa keamanan dan kenyaman kepada masyarakat di wilayah hukumnya
(dans/red)