
JAKARTA, kabarSBI.com – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Tanjung Priok melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Patroli Skala Sedang pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 30–31 Mei 2026.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Priok, KOMPOL R. Sigit Kumono, S.H., dengan melibatkan personel gabungan dari Polsek Tanjung Priok, BKO Brimob Polda Metro Jaya, Satpol PP, FKDM, KBPPP, dan Pokdarkamtibmas.
” kegiatan kepolisian yang ditingkatkan akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, ” jelas Kapolsek.
Dalam arahannya, Kapolsek menekankan pentingnya kehadiran aparat di tengah masyarakat guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya aksi tawuran, balap liar, kejahatan jalanan, serta tindak kriminalitas lainnya yang meresahkan warga.
Selain melakukan patroli preventif, petugas juga melaksanakan pemeriksaan terhadap orang, barang, dan kendaraan yang dicurigai guna mengantisipasi tindak pidana Curat, Curas, Curanmor (3C), penyalahgunaan narkotika, serta gangguan kamtibmas lainnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di kawasan Jalan Gorontalo IV, Kelurahan Sungai Bambu, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tes urine terhadap keempat orang tersebut menunjukkan hasil positif mengandung Methamphetamine.
Selain itu, petugas juga mengamankan dua unit sepeda motor yang digunakan oleh para terduga. Selanjutnya, seluruh yang bersangkutan beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Tanjung Priok untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kegiatan KRYD dan Patroli Skala Sedang berakhir pada pukul 01.10 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Polsek Tanjung Priok akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan penegakan hukum guna menciptakan rasa aman serta menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Jakarta Utara.
(min/r/as)