JAKARTA, kabarSBI.com – Daeng Jamal mengklarifikasi kepada media bahwa kehadirannya di Kalijodo bukan atas keinginannya pribadi, melainkan berdasarkan perjanjian resmi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Perjanjian ini tertuang dalam Surat Nomor 06/CV-BT/1/2019 tertanggal 28 Tahun 2019 tentang pengelolaan parkir di RPTRA Kalijodo, Jakarta Utara.
Menanggapi keributan yang melibatkan sesama warga Sulawesi, Daeng Jamal menyatakan, “Saya dengan ikhlas menyerahkan Kalijodo untuk menghindari pertumpahan darah sesama saudara dari Sulawesi. Persaudaraan jauh lebih berharga daripada apa pun yang kita miliki.”
Daeng Jamal juga mengkritik berita hoax yang beredar dan meminta media untuk melakukan klarifikasi. “Saat ini, tokoh masyarakat Sulawesi sedang mediasi untuk membangun perdamaian. Kami berharap pemberitaan yang seimbang untuk mencerdaskan publik,” tambahnya.
Dia mengimbau semua pihak untuk menjaga keamanan dan persatuan, terutama menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029. “Mari kita kedepankan kebersamaan dalam bingkai kebhinekaan,” ujarnya.
Daeng Jamal juga membantah berita tentang pembongkaran rumah keluarga Daeng Asiz, menyatakan bahwa barang-barangnya yang dijarah saat kericuhan harus segera dikembalikan.
(djutari/red)