KUNINGAN, kabarSBI.com – Salah satu sumber pembiayaan untuk mencapai sasaran pembangunan pendidikan sekolah adalah DAK ( Dana Alokasi Khusus ) fisik. DAK fisik ini dimaksudkan untuk mendanai kegiatan khusus yang menjadi urusan daerah,dan merupakan prioritas nasional sesuai dengan fungsi yang merupakan perwujudan sarana dan prasarana pelayanan dasar masyarakat, Kuningan, 7 Agustus 2022.
DAK fisik tahun anggaran 2022 ini dalam pelaksanaannya masih mengacu pada peraturan perundang undangan yang berlaku,salah satunya adalah peraturan Mentri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi no 3 tahun 2022 tentang Petunjuk Operasional DAK Fisik Bidang Pendidikan tahun anggaran 2022.
Anggaran Pemerintah digulirkan setelah dilaksanakannya Bimtek dan Perifikasi yang matang yang melibatkan Tim PP ( Perencanaaan Dan Pengawasan ) atau Konsultan yang ditunjuk.
Pelaksanaan kegiatan rehab di SMAN1 Cigugur ini diduga keluar dari Bimtek,terlontar keterangan dari Ketua P2S ( Panitia Pembangunan Sekolah )Dirman di dampingi Yayat bahwa untuk atap dari gambar dan RAB awal seharusnya menggunakan baja ringan dan untuk kusen dari kayu digantikan dengan kusen alumunium,akan tetapi untuk atap tetap menggunakan kayu.
Ketika Media kabarsbi.com bertanya kenapa dalam pelaksanaannya tidak sesuai RAB dan gambar,Tim P2S menjelaskan bahwa semua yang dikerjakan ga lepas dari hasil koordinasi dengan konsultan atau Tim PP (Perencanaan Dan Pengawasan ) yang ditunjuk dari Bandung atau Provinsi, terkait perubahan Gambar dan RAB sedang diajukan ke Irjen Pusat melalui Tim PP dari Provinsi.
Sungguh disayangkan pelaksanaan kegiatan rehab sekolah ini terus dilaksanankan sebelum turunnya surat persetujuan atau di sahkannya perubahan Gambar dan RAB dari Irjen Pusat,dan yang lebih disayangkan lagi kayu kayu pengganti baja ringan itu menggunakan kayu arbise atau albasiah yang bisa dikatagorikan kayu rawa kuat nomer 3 dan 4 ,ga mempergunakan kayu rawa pengganti baja ringan seperti jenis kayu meranti dan kamper.
Anggaran bantuan DAK untuk sekolah senilai 650.000.000 rupiah untuk lima ruang kelas,dan untuk pelaksanaan pengerjaannya terhitung 90 hari kalender.
Sampai berita ini diturunkan pelaksanaan kegiatan rehab sekolah terus berjalan walaupun pihak sekolah belum bisa menunjukan Surat persetujuan dan pengesahan dari Irjen Pusat terkait Perubahan Gambar dan RAB.(dans/red)