kabarSBI.com – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (KEJAGUNG) melakukan pemeriksaan terhadap 6 (enam) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2021.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana melalui keterangan persnya yang diterima media jnnews secara tertulis pada Selasa (17/5/2022).
“Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:TS selaku Auditor dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, diperiksa karena saksi pernah menjadi Auditor PT Hyupseung Garment Indonesia (PT HGI) Tahun 2017. FI selaku Auditor dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, diperiksa karena saksi pernah menjadi Pengawas Mutu Audit PT HGI Tahun 2017.
TJY selaku Auditor dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, diperiksa karena saksi pernah menjadi Pengendali Teknis Audit PT HGI Tahun 2017. WEP selaku Staf Pegawai KPPBC TMP A Semarang Tahun 2017, diperiksa terkait dengan pencairan jaminan custom bond PT HGI sejak tahun 2015 s/d 2017 untuk membuktikan jumlah kerugian keuangan Negara(red)