Keluh Kesah Pokmas PTSL: Mendesak BPN Jakarta Utara Gercep Lakukan Penelitian Berkas Sertifikasi Tanah

Keluh Kesah Pokmas PTSL: Mendesak BPN Jakarta Utara Gercep Lakukan Penelitian Berkas Sertifikasi Tanah 1
Ahmad Syamsuddin (tengah) bersama volunteer/ Pendamping PTSL Dali Mahdali (kiri) dalam satu pertemuan dengan Kakan Pertanahan/BPN Jakut, Sontang Coin Manurung (kanan), dalam posting akun kantahjakut di medsos. (ist)

JAKARTA, kabarSBI.com – Kelompok Masyarakat Program Pendataan Tanah Sistematis Lengkap (Pokmas PTSL) atau belakangan ini disebut volunteer menyuarakan keresahan mendalam terkait proses sertifikasi tanah di Jakarta Utara.

Pokmas mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara untuk segera melakukan penelitian dan inventarisasi yang lebih menyeluruh guna mempercepat proses sertifikasi tanah. Menurut mereka, proses yang lambat dan berbelit-belit tidak hanya menghambat kepastian hukum atas tanah, tetapi juga berpotensi memicu konflik dan sengketa lahan di masa depan.

Dengan langkah cepat dan tepat (Gercep) dari BPN Jakut, diharapkan problematika pertanahan dapat ditangani secara efektif, memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat, serta mendukung berkembangnya pembangunan dan ekonomi yang berkelanjutan di Jakarta Utara.

Demikian seperti disampaikan Ahmad Syamsuddin, tokoh masyarakat dan salah seorang volunteer PTSL Jakarta Utara, di Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, baru-baru ini, kepada situs berita dan informasi media ini.

Ahmad, sapaan akrabnya mengungkapkan keluh kesah selama mengurusi PTSL dilingkungan kelurahan Sunter Agung. Beban moral dan intimidasi dari para peserta/pemohon kerab dia hadapi seiring progres sertifikasi tanah dalam urusanya masih banyak yang belum terselesaikan.

“Kami menghadapi masyarakat peserta PTSL dari berbagai karakter lapisan masyarakat. Tidak semua masyarakat menerima penjelasan dalam proses di BPN dari kami begitu saja, mereka menginginkan kepastian. Ya kepastian dari BPN Jakarta Utara. Karena tidak jarang kami harus berhadapan dengan aparat dan lawyer dari keluarga pemohon, sungguh kami sangat tertekan,” ungkapnya.

Keluh Kesah Pokmas PTSL: Mendesak BPN Jakarta Utara Gercep Lakukan Penelitian Berkas Sertifikasi Tanah 2
Salah satu dokumen tanda terima peserta PTSL Sunter Agung sejak tahun 2019 belum terselesaikan. (dok)

Ia menyebutkan sejak PTSL 2017/2018 bergulir seiring itu problem ada saja. Ada berkas yang berhasil di proses, ada juga yang belum. Ada yang pakai tanda terima berkas ada juga yang tidak.

Bahkan, katanya, pemohon yang diurusnya sejak tahun 2018, 2019 sampai 2023 masih ada yang belum selesai juga. Yang membuatnya pusing berkas-berkas dokumen asli yang telah diserahkan pada Kantor BPN Jakarta Utara diduga tidak diketahui jejaknya.

“Perasaan saya sudah campur aduk, mental dan moral saya jatuh dan melemas. Beberapa kali saya kepikiran dan jatuh sakit. Sementara masyarakat terus mendesak saya, seakan tidak mau tahu,” keluhnya.

“Berkas-berkas asli yang saya telah serahkan secara kolektif pada Pak Sumarno di kantor BPN. Sekarang orangnya telah pensiun, saat itu memang penyerahan tidak ada tanda terima, karena arahanya. Kami sebagai warga mengikuti saja arahanya dengan keyakinan saya berkas dengan dokumen asli yang masuk di BPN pasti aman,” ucap Ahmad.

Lebih jauh, kata Ahmad, pihaknya tetap berprasangka baik pada BPN Jakarta Utara, dia mengaku optimis agar problematika PTSL dapat tertangani dengan baik, transparan, teliti, dan fokus serta serius melayani masyarakat.

“Sejauh ini saya terus berharap yang terbaik dari BPN Jakarta Utara .Bisa saja saya dapat menerima bila berkas dikembalikan karena ada kekurangan yang tidak dapat dilengkapi oleh pemohon. Tetapi untuk berkas yang telah lengkap syarat dan aslinya telah masuk, jangan sampai dinyatakan BPN hilang. Kalau sampai hilang lalu siapa yang harus bertanggungjawab,” tanya Ahmad.

Sementara itu, Kepala Kantor (Kakan) Pertanahan/BPN Kota Adm Jakarta Utara, Sontang Coin Manurung, melalui Hermawan PIC PTSL kantornya, memahami situasional yang dihadapi volunteer dari unsur masyarakat.

Kakan mengharapkan kolaborasi dan dalam satu pertemuan volunteer/pendamping PTSL terjalin kerjasama dalam penelitian/pemeriksaan berkas pemohon.

“Kantor kami sedang inventarisasi dan penelusuran semua berkas pemohon PTSL yang masuk melalu pokmas pendamping. Sejauh ini belum ada pernyataan resmi BPN berkas asli pemohon hilang, mungkin saja terselip, ini masih kami cek, ” ujar Hermawan atas arahan Kakan BPN Jakarta Utara untuk menjawab media ini.

‘Terkait apa yang dikeluhkan Pokmas Sunter Agung, masih dalam penelusuran karena penerima berkas (Suwarno) sekarang memang sudah pensiun. Secara kedinasan dan tertib administrasi setiap berkas masuk seharusnya memang diberi tanda terima,” ucapnya.

“Karena ini masih dalam penanganan, tentunya nanti keputusan dan kewenangan maupun solusi pada para pimpinan kantor kami,” tandas Hermawan.

(Saimin/r/as)