JAKARTA, kabarSBI.com – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengungkap sebanyak 45 warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban perusahaan online scamming di Laos. Bahkan paspor mereka hingga kini ditahan oleh perusahaan tersebut.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, Judha Nugraha mengatakan kasus tersebut terungkap usai adanya aduan dari WNI. Warga berinisial MNH itu mengatakan paspornya ditahan oleh perusahaan online scamming.
“Pada Rabu, 24 Mei 2023 sore, KBRI Vientiane telah menerima pengaduan dari Sdr MNH, dia menyampaikan bahwa 45 orang WNI termasuk dirinya telah keluar dari Perusahaan tempatnya bekerja sebagai online scammers di Golden Triangle Special Economic Zone. Paspor mereka ditahan oleh pihak perusahaan” ungkap Judha Nugraha, Minggu (28/5/23).
Dilansir dari PMJNEWS.com, mendapatkan aduan tersebut, KBRI di Vientiane pun langsung menindaklanjutinya. Menurut dia, pihak KBRI langsung meminta bantuan kepada kepolisian setempat.
“KBRI Vientiane segera menindaklanjuti pengaduan tersebut pada keesokan hari tanggal 25 Mei 2023 dengan mengirimkan permintaan bantuan untuk pengambilan paspor kepada polisi Laos yang berada di Bokeo,” ungkap Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu.
Hingga saat ini, tambah Judha, hingga saat ini setidaknya terdapat 29 kasus WNI yang tengah ditangani oleh kepolisian setempat. KBRI di Laos terus memonitor perkembangan proses penyelidikan dan langkah penegakan hukum yang dilakukan kepolisian Bokeo.
“KBRI Vientiane senantiasa memantau dan mendorong otoritas setempat untuk menindaklanjuti kasus yang menimpa WNI, sesuai prosedur yang berlaku,” tutupnya. (jamal/red)