
“KBK mendorong fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit untuk lebih fokus pada hasil dan kualitas pelayanan. Jadi bukan hanya kuantitas, tetapi bagaimana target-target pelayanan kesehatan bisa benar-benar tercapai,” ujarnya.
Menurut Nurhadi, setiap indikator memiliki target yang harus dicapai. Skor capaian dihitung dengan membandingkan capaian aktual terhadap target yang ditetapkan, kemudian dikalikan 100. Misalnya, jika target imunisasi sebesar 90 persen dan capaian aktual 85 persen, maka skor capaian mencapai 94,4.
“Skor ini kemudian dikalikan dengan bobot masing-masing indikator sesuai prioritas. Total skor itulah yang menjadi dasar perhitungan besaran kapitasi yang diterima fasilitas kesehatan,” jelasnya.
Nurhadi menilai, penerapan KBK yang konsisten dan transparan dapat menjadi instrumen efektif dalam meningkatkan akuntabilitas layanan kesehatan. Selain itu, sistem ini juga mendorong tenaga kesehatan untuk lebih proaktif dalam upaya promotif dan preventif, bukan hanya kuratif.
Ia berharap pemerintah daerah dan instansi terkait terus melakukan evaluasi serta sosialisasi agar implementasi KBK berjalan optimal dan benar-benar berdampak pada peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
“Tujuan akhirnya tentu pelayanan kesehatan yang lebih berkualitas dan masyarakat yang semakin terlayani dengan baik,” pungkasnya.
(as/red)