oleh

Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Terkait Ciremai Land Kami Belum Nenerima Laporan

-Daerah, Hukum-569 Dilihat

Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Terkait Ciremai Land Kami Belum Nenerima Laporan 1KUNINGAN, kabarSBI.com – Paska audensi yang di gelar LMPI Cabang Kabupaten Kuningan tim Investigasi Kabar SBI Kuningan mencoba melakukan penelusuran atas langkah dan upaya pemerintah daerah Kabupaten Kuningan terhadap para pengusaha yang belum mematuhi aturan dalam menjalankan usahanya. Team Investigasi Kabar SBI Kabupaten Kuningan mencoba meminta keterangan kepada Ketua DPRD Kabupaten Kuningan.

Ditemui di ruang kerjanya oleh team SBI Kuningan Ketika di tanya tentang persoalan ciremai land yang di duga belum memiliki izin usaha setelah lama melakukan aktivitas usahanya Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy, SE mengatakan bahwa beliau belum menerima laporan hasil audensi terkait ciremai land dari komisi yang membidanginya karena secara kebetulan beliau juga baru masuk setelah melaksanakan tugas ke luar daerah jadi beliau belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait polemik yang terjadi namun pihaknya tetap berkomitmen dalam rangka penegakan peraturan perundang undangan dan penerapan regulasi yang ada.

Namun demikian Nuzul Rachdy, SE Politisi dari PDIP yang sekarang menjabat sebagai Ketua DPRD Kuningan tidak menampikan akan pentingnya investasi apalagi paska pandemi Covid 19 yang sempat meluluh lantahkan perokonomian masyarakat kabupaten kuningan sehingga Kuningan menyandang predikat Kabupaten dengan kemiskinan ekstrim, hal ini tentunya perlu upaya bersama dan salah satunya adalah membangun sinergitas dengan para investor agar mau berinvestasi di kabupaten kuningan dalam segala sektor setidaknya dengan investasi dapat membuka peluang kerja bagi masyarakat kabupaten kuningan dengan tetap mengikuti regulasi yang ada di kabupaten kuningan.

Tentang penegakan hukum pihak pengusaha yang belum memiliki izin jangan sampai kita di anggap tendensius dengan hanya membahas satu persoalan saja tapi kita tetap akan bekerja sama dengan para pihak untuk melakukan penertiban perizinan usaha dan kepada awak media juga meminta untuk tetap melakukan contoh bersama dalam rangka penegakan peraturan.(nfa/red)

Kabar Terbaru