Ketua Umum GMOCT Soroti Pernyataan Disdik Kuningan Terkait Dana Taspen PPPK

Ketua Umum GMOCT Soroti Pernyataan Disdik Kuningan Terkait Dana Taspen PPPK 1KUNINGAN, kabarSBI.com – Ketua Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), Agung Sulistio, secara tegas menyoroti pernyataan pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan terkait klaim penyelesaian dana Taspen bagi guru PPPK yang hingga kini belum terbukti tuntas, Senin 4 Mei 2026.

Dalam keterangannya, Agung Sulistio menilai bahwa pernyataan yang disampaikan ke publik harus berbasis data faktual dan dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar klaim yang berpotensi menyesatkan. Ia menegaskan bahwa perbedaan antara pernyataan pejabat dengan klarifikasi resmi dari PT Taspen (Persero) merupakan hal serius yang tidak bisa dianggap sepele.

“Ketika lembaga resmi seperti Taspen menyatakan belum ada penyelesaian, maka setiap klaim sebaliknya harus dipertanyakan. Ini menyangkut kredibilitas pemerintah daerah dan kepercayaan publik,” tegasnya.

Agung juga menekankan bahwa persoalan ini menyentuh hak dasar para guru PPPK yang tidak boleh diabaikan. Menurutnya, keterlambatan atau ketidakjelasan penyelesaian iuran tidak hanya berdampak administratif, tetapi juga menyangkut kepastian finansial para tenaga pendidik.

Lebih lanjut, GMOCT mendorong agar Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan segera melakukan klarifikasi terbuka kepada publik disertai data yang transparan. Ia juga mengingatkan bahwa pejabat publik memiliki tanggung jawab moral dan hukum dalam setiap pernyataan yang disampaikan.

“Jangan sampai masyarakat, khususnya para guru, menjadi korban dari informasi yang tidak akurat. Jika tidak segera diluruskan, hal ini bisa berkembang menjadi persoalan hukum dan krisis kepercayaan,” tambahnya.

Sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi, GMOCT menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga terdapat kejelasan dan penyelesaian yang konkret.

 

(red)