Ketua Yayasan Adlan Sehat Sejahtera Hadiri Musyawarah Karang Taruna, Polemik Rantai Pasok SPPG Sindangwangi Mengarah pada Islah

Ketua Yayasan Adlan Sehat Sejahtera Hadiri Musyawarah Karang Taruna, Polemik Rantai Pasok SPPG Sindangwangi Mengarah pada Islah 1PANGANDARAN, kabarSBI.com — Ketua Yayasan Adlan Sehat Sejahtera, Advie Alfian, resmi menghadiri undangan musyawarah yang digelar Karang Taruna Desa Sindangwangi, Senin (7/9/2026). Pertemuan yang berlangsung di Aula Desa Sindangwangi sekitar pukul 15.00 WIB tersebut menjadi forum penting untuk meluruskan mekanisme pengelolaan suplai pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sindangwangi sekaligus meredakan polemik yang sebelumnya muncul dalam rantai pasok.

Musyawarah tersebut tidak sekadar menjadi ruang klarifikasi, tetapi juga menandai adanya langkah rekonsiliasi antara pihak yayasan dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kedua pihak disebut telah sepakat menempuh jalan islah atau perdamaian, dengan mengedepankan kepentingan program pemenuhan gizi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

Advie Alfian menegaskan bahwa penyelesaian persoalan harus ditempatkan dalam koridor aturan dan kepentingan masyarakat. Menurutnya, momentum musyawarah tersebut penting untuk menyamakan persepsi sekaligus memastikan tidak ada lagi kesalahpahaman terkait mekanisme rantai pasok SPPG Sindangwangi.

Pertemuan itu turut dihadiri Kepala Desa Sindangwangi, Sekretaris Desa, jajaran pengurus BUMDes, perwakilan Karang Taruna, serta jajaran Yayasan Adlan Sehat Sejahtera. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa persoalan rantai pasok tidak lagi ditempatkan sebagai kepentingan satu pihak, melainkan menjadi bagian dari pembahasan bersama untuk mencari solusi yang konstruktif.

Dalam forum tersebut, pihak yayasan juga menegaskan komitmennya menjalankan pengelolaan SPPG berdasarkan ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Yayasan menyampaikan bahwa pengelolaan suplai harus mengacu pada aturan Badan Gizi Nasional (BGN), sementara aspek pembiayaan bahan baku yang bersumber dari APBN harus dikelola secara akuntabel, transparan, dan tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, Yayasan Adlan Sehat Sejahtera menyatakan tidak menutup ruang kolaborasi dengan unsur ekonomi desa. BUMDes maupun koperasi yang secara resmi ditunjuk sebagai mitra dapat dilibatkan dalam skema kerja sama yang sesuai dengan mekanisme pengelolaan supplier. Prinsipnya, kerja sama tetap harus berjalan dalam koridor aturan, profesionalitas, kualitas bahan baku, serta tujuan utama program pemenuhan gizi.

Ketua Karang Taruna Desa Sindangwangi, Padna, menyambut positif hasil musyawarah dan langkah islah yang ditempuh para pihak. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi agar keberadaan program tidak hanya berdampak terhadap pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga mampu menciptakan perputaran ekonomi bagi warga setempat.

“Kami siap untuk berkolaborasi demi pemberdayaan desa setempat. Ke depan, kita harus lebih bersinergi dalam merajut impian agar perekonomian masyarakat semakin meningkat,” ujar Padna.

Dengan difasilitasi Pemerintah Desa Sindangwangi, musyawarah tersebut menjadi titik penting untuk mengakhiri polemik yang sebelumnya berkembang terkait rantai pasok. Para pihak kini diarahkan untuk meninggalkan perbedaan dan membangun pola kerja sama yang lebih terukur, terbuka, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Pesan utama dari pertemuan tersebut jelas: persoalan tidak boleh berlarut ketika kepentingan masyarakat jauh lebih besar. Seluruh pihak diharapkan mampu mengubah polemik menjadi sinergi, dengan mengoptimalkan potensi komoditas lokal, membuka ruang pemberdayaan ekonomi desa, serta memastikan program pemenuhan gizi berjalan sesuai regulasi dan tujuan yang telah ditetapkan.

 

(bono/red)