Klarifikasi dan Bantahan atas Berita yang Tidak Berdasar Mengenai Wartawan Media SBI

Daerah, Hukum, Nasional, Sosial4932 Dilihat

Klarifikasi dan Bantahan atas Berita yang Tidak Berdasar Mengenai Wartawan Media SBI 1ACEH TIMUR, kabarSBI.com – Menanggapi berita yang diterbitkan oleh media online Detikkasus.com terkait tuduhan yang menyebutkan bahwa wartawan-wartawan Media SBI, dengan inisial “DRL” dan “Nazar alias Nazir,” terlibat dalam kegiatan yang diduga memanfaatkan penderitaan masyarakat miskin di Gampong Alur Canang, kami merasa perlu memberikan klarifikasi dan bantahan yang tegas, 7 September 2024.

Kami, sebagai wartawan Media SBI, memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menjalankan investigasi terkait maraknya pengeboran minyak ilegal di wilayah Aceh Timur. Investigasi ini bertujuan untuk mengungkap praktik ilegal yang merugikan masyarakat, serta menelusuri peran sejumlah oknum, termasuk wartawan dan pihak lainnya, yang diduga terlibat dalam penerimaan setoran ilegal dari pelaku usaha pengeboran minyak ilegal tersebut.

Tuduhan yang dilontarkan oleh Detikkasus.com, yang menuding kami sebagai “primadona” yang menari di atas penderitaan masyarakat, adalah tuduhan yang tidak berdasar dan mencemarkan nama baik kami. Penulisan berita tersebut tidak melalui proses klarifikasi yang sesuai dengan standar jurnalistik. Pihak yang menulis berita tersebut telah melanggar etika wartawan dengan tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu serta tidak menyediakan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Lebih lanjut, kami menemukan bahwa inisial “Purba,” yang terlibat dalam penulisan berita tersebut, telah menerima setoran liar sebesar Rp13.000.000 pada periode Agustus. Informasi ini kami dapatkan berdasarkan investigasi kami sendiri, di mana “Purba” juga diduga melakukan ancaman kepada masyarakat kecil dan meminta uang tambahan sebesar Rp5.000.000 dengan istilah “breakdown” agar berita yang sudah diterbitkan bisa dihapus. Praktik ini sangat meresahkan masyarakat dan bertentangan dengan nilai-nilai etika jurnalistik.

Kami dengan tegas menolak semua tuduhan yang menyebutkan kami terlibat dalam kegiatan yang tidak etis atau merugikan masyarakat. Sebaliknya, kami selalu berkomitmen untuk menjalankan tugas jurnalistik kami secara profesional, dengan melakukan investigasi mendalam, klarifikasi, dan pembuktian sebelum menerbitkan berita apa pun.

Kami juga akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang telah menyebarkan informasi yang mencemarkan nama baik kami serta mengganggu ketenangan masyarakat dengan informasi yang tidak akurat dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Kami meminta kepada seluruh rekan media dan masyarakat untuk tetap mematuhi prinsip-prinsip jurnalistik yang benar dalam pemberitaan, memastikan bahwa setiap informasi yang disampaikan telah melalui proses klarifikasi dan didukung oleh bukti-bukti yang valid.

Demikian klarifikasi dan bantahan ini kami sampaikan demi menjaga kebenaran, keadilan, dan profesionalisme dalam dunia jurnalistik.

(Tim Investigasi)