KUNINGAN, kabarSBI.com – Minggu 13 mei 2024 sekitar pukul 15.00 wib telah terjadi pertemuan di kantor koramil cibingbin yang dihadiri Danramil Cibingbin Kapten Kantir, anggota intel kodim dan kanit intel polsek cibingbin, humas SMAN1 Cibingbin dan anggota Jurnalis SBI (Sahabat Bhayangkara Indonesia) dan hadir juga praktisi hukum Sigab Jabar Sukendar S.H, dalam pertemuan tersebut bertujuan untuk mengklarifikasi terkait pelaporan anggota babinsa di desa sukadana Ilan ke Puspom Mabes TNI AD oleh samidi.
Berawal dari pemberitaan SMAN1 Cibingbin oleh media kabarSBI.com yang sampai mencuat ramai diperbincangkan, Babhinsa Desa Sukadana Ilan menelpon Samidi menanyakan siapa nara sumber yang telah membeberkan berita ke kabarSBI.com dan Samidi menjawab bahwa nara sumbernya saya sendiri karena ada anak saya sekolah di SMAN1 Cibingbin ini, kemudian Babhinsa Ilan meminta foto ktp dan kartu keluarga samidi dengan tujuan melaksanakan tugas dan pungsinya sebagai pembina wilayah di Desa Sukadana untuk menjaga keamanan dan kondusifitas warga binaannya sesuai dengan yang diamanatkan pimpinan. Hal ini membuat kesalah pahaman Samidi untuk apa Babhinsa meminta poto ktp dan kartu keluarga setelah mempertanyakan nara sumber pemberitaan SMAN1 Cibingbin.
Menurut Samidi sebetulnya tidak ada pelaporan dia ke Puspom Mabes TNI AD hanya curhatan dan sharing saja ke temannya yang ada di Puspom Mabes TNI AD mempertanyakan apakah tupoksinya Ilan sebagai Babinsa Desa Sukadana mempertanyakan terkait nara sumber pemberitaan di SMAN1 Cibingbin dan serta merta meminta poto ktp dan kartu keluarganya namun hal ini ditanggapi serius oleh temannya yang berada di Puspom Mabes TNI dan langsung melakukan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan.
Pertemuan klarifikasi berjalan tenang dengan rasa kekeluargaan dan saling memahami manusia tidak luput dari salah dan dosa adapun kesalah pahaman ini bisa diselesaikan dengan kekeluargaan tidak ada pihak yang dirugikan dalam pertemuan tersebut diakhiri oleh Samidi yang siap bersedia mencabut laporan di Puspom Mabes TNI AD dan menyatakan persoalan ini sudah selesai kekeluargaan dengan Babhinsa Desa Sukadana Ilan untuk tidak ditindak lanjuti oleh Puspom Mabes TNI AD.
Danramil Cibingbin Kapten Kantir berpesan ke depannya jangan sampai ada lagi terjadi hal yang seperti ini, seyogyanya bisa di klarifikasi dahulu ditingkat bawah jangan sampai langsung ke tingkat atas karena semua ada tahapannya harus jelas dulu kebenaran duduk persoalannya dan harus bisa di pertanggung jawabkan segala persoalan bisa diselesaikan dengan kekeluargaan, ujarnya.
(dans/team)