JAKARTA, kabarSBI.com – Wakil Ketua Komisi III DPR, Dr. H. Habiburokhman, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pihaknya tidak masalah dengan Polri yang mengakuisisi pesawat Boeing 737-800 NG bekas dari Irlandia seharga Rp 997 miliar. Baginya, yang terpenting adalah Polri selaku pengguna memang membutuhkan pesawat tersebut.
“Komisi III DPR RI, termasuk saya sendiri, menurut saya tidak ada yang perlu dipersoalkan dengan pembelian pesawat tersebut. Yang paling penting sebagai usernya Polri memang membutuhkan,” jelas Wakil Ketua Komisi III DPR RI tersebut, dilansir dari Kompas.com, Minggu (16/7/23).
Ia menjelaskan bahwa pesawat baru maupun bekas tidak menjadi persoalan selama akan dimanfaatkan untuk mobilitas personel, bantuan hingga peralatan. Selain itu, ia mengaku sudah bertanya langsung kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., perihal penganggaran pembelian pesawat tersebut.
“Penganggarannya saya cek ke Kapolri, itu juga melibatkan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Masalahnya di mana? Kita institusi sebesar Polri, apalagi menjelang pemilu, tentu perlu dilengkapi dengan fasilitas yang bisa digunakan di situasi-situasi urgent dan mendesak,” jelasnya lebih lanjut.
Ia pun lantas mengingatkan situasi geografis Indonesia yang merupakan negara kepulauan sehingga mobilitasnya tidak mudah. Apalagi, menurutnya, jika pengerahan pasukan atau peralatan itu harus dilakukan secara cepat.
“Enggak gampang pakai pesawat yang reguler, komersil. Saya sudah cek, penganggaran sehat, enggak ada masalah. Mau nambah pun kalau memang ruang fiskalnya ada, saya rasa enggak ada masalah dan kalau memang diperlukan,” tutupnya. (simon/red)