oleh

Komisi IV Dukung Peningkatan Anggaran KKP Tahun 2021

Komisi IV Dukung Peningkatan Anggaran KKP Tahun 2021 1
Komisi IV Dukung Peningkatan Anggaran KKP Tahun 2021

kabarSBI.cm – Komisi IV DPR RI mendukung dan meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk proaktif memperjuangkan peningkatan anggaran pada tahun 2021. Salah satunya melalui rapat dengat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

“KKP harus memperjuangkan kenaikan anggaran dengan perencanaan yang baik dan sistematis untuk penggunaan tambahan anggaran,” ungkap Wakil Ketua Komisi IV DPR Budisatrio Djiwandono saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/2/2020).

Selain anggaran, lanjut Budi, pihaknya juga berharap KKP bisa menyosialisasikan program kerjanya dengan baik. Khusunya program yang mensejahterakan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil, nelayan, pembudi daya ikan dan petambak garam, serta pengolah dan pemasar hasil perikanan.

Komisi IV Dukung Peningkatan Anggaran KKP Tahun 2021 2Hal senada juga diungkapkan oleh Anggota Komisi IV DPR RI Ono Surono yang meminta KKP memperhatikan kesejahteraan nelayan yang lautnya tercemar ceceran minyak. “Terjadi pencemaran laut akibat ceceran minyak di laut Karawang dan Bekasi. Walaupun ada klaim sudah dibersihkan, tapi saya masih menerima laporan adanya sisa-sisa tumpahan minyak yang menyebabkan nelayan sulit mencari ikan. Ini perlu ditindaklanjuti,” katanya.

Kesejahteraan petambak garam tak luput dari perhatian Ono. Ketika musim hujan, harga garam di tingkatan petambak garam menjadi turun. “Saya berharap ada kegiatan yang memastikan petambak garam mendapat akses distribusi yang lebih baik. Selain itu, fasilitas gudang garam yang disediakan pemerintah pemanfaatnya harus dirasakan petambak garam skala kecil,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, Komisi Komisi IV DPR RI menerima penjelasan usulan perubahan alokasi anggaran (realokasi) Eselon I Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2020. Yaitu, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut sebesar Rp 507 miliar menjadi Rp 504 miliar. Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan sebesar Rp 1,062 triliun menjadi Rp 1,035 triliun.

Kemudian Badan Riset Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan sebesar Rp 1,868 triliun menjadi Rp 1,798 triliun. Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan sebesar Rp 601 miliar  menjadi Rp 596 miliar.(solikun/hat)

Kabar Terbaru