oleh

Komisi VII : Industri Hasil Tembakau Butuh Regulasi Akomodatif

-Nasional, Sosial-643 Dilihat

Komisi VII : Industri Hasil Tembakau Butuh Regulasi Akomodatif 1kabarSBI.com – Industri Hasil Tembakau (IHT) butuh regulasi yang mampu mengakomodir semua kepentingan dari berbagai sektor. Industri rokok yang jadi produk turunan tembakau selalu menghadapi dilema pelik. Satu sisi sangat signifikan menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sisi lain bertentangan dengan kampanye kesehatan.

Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Patijaya mengemukakan hal ini usai mengikuit pertemuan Komisi VII dengan Direksi PT. Gudang Garam di Pasuruan, Jatim, Jumat (24/6/2022). “Kita harus memikirkan bagaimana kelangsungan bisnis rokok. Di satu sisi aspek kesehatannya juga bisa terpenuhi dengan aturan-aturan sedemikian. Tetapi harapan kita terhadap penerimaan negara juga tercapai.”

Bambang mengungkapkan, 10 persen APBN disumbang dari cukai rokok. Di sinilah keberlangsungan industri rokok perlu dijaga. Tidak hanya itu, industri rokok juga telah menghidupkan sekitar 2 juta orang, baik pekerja maupun petani. Ia berharap, industri rokok nasional tidak diambil asing, karena pasarnya yang sangat luas dan Gudang Garam tetap mempertahankan kepemilikan lokal.

“Kita harus carikan solusi, karena sangat berkontribusi bagi PNBP lewat cukai. Industri rokok juga padat karya, banyak memberikan lapangan pekerjaan. Kemudian memberikan investasi yang besar. Kita harus menjaga ekosistem yang baik dalam industri rokok, tetapi sekali lagi tidak mengabaikan aspek kesehatan, sehingga ada suatu keseimbangan,” urai Politisi fraksi Partai Golkar itu. (mh/aha/red)

Kabar Terbaru