Komisi X : ‘Marketplace’ Guru Tak Selesaikan Akar Masalah Tenaga Pendidik Indonesia

Komisi X : ‘Marketplace’ Guru Tak Selesaikan Akar Masalah Tenaga Pendidik Indonesia 1JAKARTA, kabarSBI.com – Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menilai gagasan Mendikbudristek RI tentang marketplace guru tidak menyelesaikan akar permasalahan tenaga pendidikan di Indonesia. Menurutnya, marketplace guru dinilai hanya menjawab isu distribusi guru saja.

Marketplace guru ini hanya akan memudahkan sekolah yang membutuhkan tenaga pendidik sesuai formasi yang dibutuhkan. Marketplace ini tidak menjawab bagaimana tenaga guru honorer bisa secepatnya diangkat menjadi ASN sehingga mereka mendapatkan kelayakan penghidupan,” ujar Huda kepada Parlementaria melalui rilis, Sabtu (3/6/2023).

Diketahui, gagasan market place guru ini diklaim oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim dapat menyelesaikan masalah tenaga guru honorer yang terjadi menahun. Marketplace guru merupakan database yang dapat membantu pihak sekolah untuk menemukan calon tenaga pendidik yang dibutuhkan guna mengisi kekurangan pengajar di sekolah.

Menanggapi klaim tersebut, Huda menyatakan agar Kemendikbudristek mewakili pemerintah untuk berkomitmen menuntaskan rekruitmen 1 juta honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Mulai dari, paparnya, proses rekruitmen, proses penerbitan surat pengangkatan, hingga penempatan guru yang lolos seleksi.

“Saat ini proses rekruitmen satu juta guru honorer menjadi ASN belum juga tuntas meskipun sudah dua tahun program tersebut diluncurkan,” ujarnya.

Tidak hanya itu saja, ia mengungkapkan sejumlah kendala lainnya dalam proses rekruitmen 1 juta guru honorer menjadi PPPK. Seperti, keenganan pemerintah daerah dalam mengajukan formasi, banyaknya kendala administrasi sehingga guru yang lolos seleksi tidak segera mendapatkan SK pengangkatan sebagai ASN, hingga proses penempatan yang memicu konflik di lapangan.

“Banyaknya kendala dalam rekruitmen satu juta guru honorer menjadi PPPK tersebut membutuhkan terobosan bersifat politis, di mana Mendikbud bisa meminta kepada Presiden untuk membuka ruang bagi hambatan yang bersifat regulatif maupun personal di lintas kementerian dan lembaga. Bukan malah menciptakan aplikasi baru,” terang Huda.

Walaupun begitu, dirinya mengakui bahwa aplikasi marketplace guru ini punya manfaat seperti layaknya aplikasi Gojek atau Grab yang memudahkan pertemuan driver ojek online dengan penggunanya. Kendati demikian, ia mengingatkan marketplace guru ini hanya akan berfungsi maksimal jika persoalan mendasar yakni pengangkatan guru honorer menjadi PPPK telah selesai dituntaskan.

“Dengan demikian distribusi guru bisa lebih efektif dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan kompetensi yang dibutuhkan oleh masing-masing sekolah,” tandas Politisi Fraksi PKB itu. (ts/rdn/red)