kabarSBI.com – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dalam menanggulangi dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Ia juga menegaskan bahwa DPR bersama Pemerintah bertekad serius untuk menekan dan meminimalisir dampak yang terjadi dari kebijakan kenaikan harga BBM tersebut.
“Kita apresiasi langkah-langkah yang cukup bagus yang dilakukan Pemerintah Daerah yakni dengan melakukan operasi pasar. Apalagi dengan adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang baru, dimana 2 persen dari DAU harus dilaksanakan untuk meminimalisir dampak-dampak dari kenaikan BBM,” ucap Fathan saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI ke Provinsi Sumatera Barat, Jum’at (9/9/2022).
Artinya, lanjut Fathan, kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan, dan sektor transportasi harus menjadi konsen kita bersama. “Inilah langkah besar kita, karena DPR bersama pemerintah serius, bagaimana dampak itu bisa diminimalisir sekecil mungkin,” tandasnya.
Terkait tujuan kunjungan kerja Komisi XI DPR RI ke Provinsi Sumatera Barat, Fathan mengatakan, Komisi XI DPR ingin mengetahui secara langsung potret kondisi masyarakat di Sumbar setelah kenaikan BBM. “Komisi XI DPR RI ingin mendapatkan informasi terkait dengan perkembangan inflasi yang terjadi di daerah, faktor-faktor yang mempengaruhi inflasi di Sumatera Barat dan komoditas yang memberikan pengaruh paling besar terhadap capaian inflasi,” sebutnya.
Serta bentuk koordinasi yang dilakukan antar otoritas dalam pengendalian inflasi di Sumatera Barat. “Kami juga mau melihat apakah pemerintah daerah siap melakukan langkah-langkah nyata terhadap nasib warga miskin, terkait soal transportasi, sektor pangan, dan bagaimana bahan-bahan pokok ditanggulangi secara serius,” ujar Fathan.
Dikatakannya, DPR bersama Pemerintah berharap kemiskinan bisa ditekan seminim mungkin dan inflasi juga bisa ditekan serendah mungkin. “Sampai Desember, seperti yang juga disampaikan Gubernur Sumbar, kita berharap angka inflasi sudah turun. kemudian ada langkah-langkah besar misalnya di sektor pangan seperti jagung, daging, ayam, bisa kita produkai secara massal dan berlebih, sehingga masyarakat tidak khawatir dengan stok pangan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo dalam sambutannya pada pembukaan Rakornas Pengendalian Inflasi 2022 beberapa waktu lalu, merinci kelima Provinsi dengan tingkat inflasi tertinggi yakni Provinsi Jambi berada di 8,55%, Provinsi Sumatera Barat 8,01 %, Provinsi Bangka Belitung 7,77 %, Provinsi Riau 7,04%, dan Provinsi Aceh 6,97%.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Barat angka inflasi terbentuk dari gabungan dua kota yaitu Kota Padang dan Kota Bukittinggi. Laju Inflasi Sumatera Barat pada tahun kalender Agustus 2022 atau Agustus terhadap Desember 2021 sebesar 5,48%. Sedangkan laju inflasi secara tahunan (yoy) Agustus 2022 Sumatera Barat atau Agustus 2022 terhadap Agustus 2021 sebesar 7,11 %
Sementara itu, kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi adalah kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,87%, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,36%, kelompok Pendidikan sebesar 0,20%, kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar sebesar 0,10%, kelompok pakaian dan alas kaki serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya masing-masing sbesar 0,09%, serta kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,02%. (dep/aha/red)