JAKARTA, kabarSBI.com – Komisi XI DPR RI menolak usulan penambahan Penyertaan Modal negara (PMN) kepada PT Bina Karta (Persero) sebesar Rp500 miliar, Keputusan ni diambil dalam Rapat dengar Pendapat dengan Direktur Jenderal Kekayaan Negara beserta PT Bina Karya (Persero) dalam agenda pembahasan PMN tunai tahun 2023.
“Kementerian Keuangan tidak melaksanakan PMN tunai sebesar Rp 500 miliar yang berasal dari cadangan pembiayaan investasi APBN tahun anggaran 2023 kepada PT Bina Karya (Persero),” ujar Wakil Ketua Komisi XI, Amir Uskara membacakan kesimpulan rapat yang diselenggarakan di gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta pada Kamis (14/9/2023).
Dalam ringkasan eksekutif yang disampaikan oleh Boyke P. Soebroto selaku Direktur Utama PT Bina Karya persero disampaikan bahwa PMN diusulkan untuk perbaikan permodalan perusahaan guna meningkatkan kapasitas usaha untuk mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara khususnya pada sektor telekomunikasi dan infrastruktur Dasar. PMN Rp 500 milar tersebut akan digunakan untuk membiayai porsi ekuitas pembangunan fiber optic untuk backbone dan fiber optic bagi lastmile dan Multi Utility Tunnel (MUT) dengan total capex sebesar 2,8 triliun.
Dijelaskan pula bahwa dalam pelaksanaannya nanti PT Bina Karya akan bekerja sama dengan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dan pihak lainnya untuk membentuk membentuk perusahaan patungan menggunakan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
Penjelasan mengenai proyek yang akan dikerjakan oleh perusahaan yang sebelumnya dikenal bergerak di bidang konsultasi tersebut lantas mendapatkan bermacam tanggapan dari anggota dewan yang menghadiri rapat. Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati ikut angkat bicara mengenai hal tersebut..
“Bina Karya dikasih PMN, dalam pelaksanaannya akan kerjasama dengan PT Telkom Indonesia. Lha kenapa nggak ke PT Telkom saja kalau memang memerlukan pekerjaan yang buat PT Telkom tentu nggak seberapa kalau pegang fiber optic,” ujar politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu dalam rapat.
Menurutnya, Pemerintah dan BUMN harus lebih bijak dalam mengelola anggaran negara yang bersumber dari APBN. Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI itu juga menyampaikan bahwa proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara tidak harus berasal dari dana pemerintah lantaran sudah ada skema lain yang dibuka. (uc/aha/red)