JAKARTA, kabarSBI.com – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sarankan jajaran Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri lebih intensif sosialisasikan aplikasi Propam Presisi kepada masyarakat.
Aplikasi Propam Presisi sejatinya telah diluncurkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada April 2021. Aplikasi tersebut bertujuan agar masyarakat dapat membantu mengontrol terhadap aparat penegak hukum.
Juru bicara Kompolnas Poengky Indarti menghimbau, agar Divpropam lebih giat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang tata cara melaporkan oknum polisi nakal. Hal tersebut bertujuan agar masyarakat lebih memanfaatkan aplikasi Propam Presisi, dibanding harus membuat viral di media sosial.
“Masyarakat juga perlu diberikan sosialisasi dan edukasi untuk dapat melaporkan polisi-polisi nakal ke Divisi Propam. Apalagi di jaman teknologi maju ini sudah ada kemudahan untuk lapor melalui aplikasi Propam Presisi,” kata Poengky, Sabtu (20/11/2021).
Lebih lanjut, Poengky juga menjelaskan, hal tersebut dimaksudkan agar tidak muncul persepsi bekerja setelah viral di media sosial
“Harus diikuti dengan respon yang cepat dari Propam dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Jika Propam tidak sigap, maka masyarakat lebih suka memviralkan, karena dipandang lebih efektif untuk mendapatkan perhatian pimpinan Polri dan publik,” pungkas Poengky.(pri/red)