Kompolnas : Jika Tak Mau Ada Trial by the Socmed, Propam Harus Sigap

Kompolnas : Jika Tak Mau Ada Trial by the Socmed, Propam Harus Sigap 1JAKARTA, kabarSBI.com – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyarankan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri harus sigap dalam menanggapi pengadulan masyarakat soal polisi.  “Jika tidak, jangan salahkan jika terjadi trial by the socmed (penghakiman oleh social media atau media sosial),” ujar juru bicara Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Sabtu (20/11/2021).

Poengky setuju masyarakat perlu disosialisasikan dan diberikan pemahaman untuk dapat menyampaikan laporan atas perilaku buruk dari beberapa oknum polisi kepada Divisi Propam.

“Apalagi di zaman teknologi maju ini, sudah ada kemudahan untuk lapor melalui aplikasi Propam Presisi,” jelasnya.     Juga, menurut Poengky, hal tersebut harus diikuti dengan tanggapan yang cepat Propam untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Jika Propam tidak sigap, maka masyarakat lebih suka memviralkan, karena dipandang lebih efektif untuk mendapatkan perhatian pimpinan Polri dan publik. Penggunaan medsos juga dianggap mampu ‘menaikkan kelas sosial’ si pengunggah. Tetapi berdampak pada ‘trial by medsos’ karena apa yang diunggah belum diverifikasi kebenarannya,” paparnya.

Sebelumnya, Divisi Propam Polri menyatakan, harusnya warga tidak perlu memviralkan video oknum polisi yang menyimpang di media sosial, tapi langsung melaporkan saja melalui aplikasi Propam Presisi.

“Sebenarnya tidak perlu upload di sosial media, tapi bisa laporkan langsung kepada kita melalui aplikasi Propam Presisi,” kata Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo kepada wartawann, Selasa (16/11/2021).

Lanjut Sambo, Divisi Propam bakal memproses dan menindaklanjuti laporan masyarakat atas tindakan oknum polisi yang menyimpang itu dengan cepat meskipun melaporkannya melalui aplikasi tersebut.

“Kami sudah melaksanakan beberapa program untuk mempercepat proses laporan itu melalui aplikasi. Kita akan tindaklanjuti secara maksimal,” ujarnya.

Menurut dia, maraknya oknum polisi menyimpang menjadi tantangan dan masukan bagi institusi Polri. Propam, kata dia, akan mengimplementasikan program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yakni transformasi menuju Polri Presisi dengan transformasi bidang pengawasan.

“Terhadap kejadian-kejadian viral atau ramai di sosmed, kami komitmen bahwa ini harus kita lakukan penegakan hukum internal. Kalau pun melakukan pidana, kita akan pidanakan sampai pemberhentian kepada anggota-anggota yang melakukan pelanggaran dan mencoreng nama institusi,” tegas dia.(pri/red)