oleh

Kompolnas Menerima Hampir 4.000 Aduan Pelanggaran Polisi Sepanjang 2021

-Hukum, Nasional-384 Dilihat

Kompolnas Menerima Hampir 4.000 Aduan Pelanggaran Polisi Sepanjang 2021 1JAKARTA, kabarSBI.com – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menerima sebanyak 3.701 aduan masyarakat terkait pelanggaran anggota Polri sepanjang Januari-November 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Harian Kompolnas Benny Jozua Mamoto dalam rapat Kepala Kesatuan Wilayah (Kasatwil) di Bali, yang disiarkan secara daring, Jumat (3/12/2021).

Benny menyebutkan, pelaporan paling banyak ada pada satuan fungsi reserse yaitu sebanyak 1511 aduan. Selanjutnya disusul 210 aduan terkait samapta, kemudian 68 aduan profesi dan pengamanan, dan 16 aduan lalu lintas.

“Periode Januari sampai November 2021, ada 3.701 (aduan). Memang tidak semua aduan itu benar dan memenuhi unsur atau syarat, tetapi kami coba respons,” kata Benny.  Secara rinci Benny memaparkan, aduan di bidang reserse paling tinggi yaitu reserse umum sebanyak 493 kasus, 54 kasus reserse khusus, dan reserse narkoba sebanyak 11 kasus.

Aduan tersebut berkaitan dengan proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh anggota.  “Aduan tersebut memang yang mendominasi bidang serse. Dan ini menyangkut proses penyelidikan dan penyidikan apakah ketika turun ke TKP, pemeriksaan, penahanan kemudian penyitaan, dan penggeledahan,” ujar Benny.

Kompolnas Menerima Hampir 4.000 Aduan Pelanggaran Polisi Sepanjang 2021 2Selanjutnya, Benny menyebutkan secara umum, sebanyak 1.411 kasus pelayanan buruk dan 330 kasus penyalahgunaan wewenang. Kemudian, terdapat 69 kasus diskriminasi, 7 kasus korupsi, dan diskresi keliru sebanyak 41 kasus.  Menurut Benny, salah satu faktor penyebab banyaknya aduan tersebut yaitu lemahnya komukasi antara penyidik dengan pihak pelapor.

“Dari aduan tersebut, saya lihat kelemahan adalah di komunikasi bagaimana penyidik berkomunikasi dengan pelapor, bagaimana penyidik komunikasi dengan tersangka atau pengacaranya ini menjadi penting,” jelas Benny.  Walapun begitu banyaknya jumlah aduan pelanggaran polisi, Kompolnas tetap mengapresiasi atas berbagai inovasi yang telah diberikan Polri dalam pelayanan publik.

“Kami apresiasi atas semua langkah-langkah yang telah disusun dalam program Polri Presisi. Dengan inovasi-inovasi yang dibuat untuk pelayanan publik, seperti aplikasi Sinar, Dumas Presisi, Propam Presisi dan sebagainya. Ini merupakan langkah yang tepat dalam menghadapi masyarakat informasi,” ungkap Benny.

Lebih lanjut, Benny menegaskan, Kompolnas terus berupaya merespon tiap aduan yang masuk. Meski demikian, Kompolnas juga mewaspadai berbagai laporan yang diduga hanya demi kepentingan tertentu.

“Kami juga mewaspadai adanya motif lain di mana aduan ini semata-mata untuk mem-pressure (menekan) penyidik. Ini kami waspadai,” pungkas Benny.(pri/red)

Kabar Terbaru